Pemantauan Dana Desa oleh Itjen Kemendesa, Supenda Griana: Kedepan Regulasi akan Lebih Baik Lagi!

photo author
- Selasa, 8 November 2022 | 13:23 WIB
Pendamping Desa di Kecamatan Kiarapedes, Muhamad Supenda Griana, ST  (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )
Pendamping Desa di Kecamatan Kiarapedes, Muhamad Supenda Griana, ST (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )

PURWAKARTA ONLINE - Pendamping Desa di Kecamatan Kiarapedes, Supenda Griana ST., meyakini jika regulasi terkait program di pemerintahan desa akan lebih baik lagi.

Setelah Inspektorat Jenderal Kemendesa PDTT hari ini melaksanakan pemantauan dan Koordinasi Penggunaan Dana Desa di Desa Cibeber, Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.

"Tadi pemantauan oleh Itjen Kemendesa, saya ikut dampingi, tadi itu petugas Itjen lihat bagaimana kelengkapan dokumen perencanaan, ditanyakan pula kendala-kendala di lapangan, serta mereka (Itjen) meminta masukan-masukan dari kami (Pemerintah Desa dan Pendamping Desa) yang ada di lapangan," ujar pria yang akrab disapa Penda ini.

 Baca Juga: 4.200 BTS di Seluruh Indonesia Diduga Dikorupsi, ungkap Kejagung!

Proses pemantauan yang sangat rinci dilanjutkan dengan diskusi sehingga terjadi pertukaran informasi antara Desa dengan kementerian Desa.

"Penyesuaian regulasi dengan teknis di lapangan, bagus sekali baik desa maupun kementerian saling memberikan informasi agar regulasi kedepan akan semakin baik," lanjut Penda.

Diskusi antara Itjen Kemendesa, Kades-kades di Kecamatan Kiarapedes, DPMD, Pendamping Desa usai proses pemantauan dan Koordinasi Penggunaan Dana Desa. Selasa, 8 November 2022
Diskusi antara Itjen Kemendesa, Kades-kades di Kecamatan Kiarapedes, DPMD, Pendamping Desa usai proses pemantauan dan Koordinasi Penggunaan Dana Desa. Selasa, 8 November 2022 (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )

Sementara itu Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) sekaligus Kepala Desa Cibeber, Asep Anwar Sadat, SH., menilai positif kegiatan Pemantauan dan Koordinasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: BIAYA Bikin SIM Cuma Segini, Baru Diterbitkan oleh Kapolri!

"Ini sangat positif, memang harus begitu, agar jalannya pemerintahan, terutama di desa sesuai regulasi," ujar Asep Anwar Sadat kepada Purwakarta Online, Selasa (8/11/2022).

Dengan adanya Kementerian Desa PDTT turun ke lapangan, makan Pemerintahan Desa akan lebih percaya diri, karena berjalannya pemerintahan di desa mendapatkan monitor langsung oleh pusat.

"Dengan fungsi kontrol turun ke bawah, baik administrasi maupun teknis kami di desa akan lebih percaya diri. Kami sangat berterima kasih kepada Kemendesa," lanjut Asep Anwar Sadat.

Baca Juga: Tiket konser Sheila On 7 ludes cuma dalam 30 menit!

Inspektorat Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) laksanakan Pemantauan dan Koordinasi Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X