Pendamping Desa, Supenda Griana ungkap kenapa harus ada Peningkatan Kapasitas BPD!

- Sabtu, 10 September 2022 | 15:49 WIB
Muhamad Supenda Griana, ST., Pendamping Desa di Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta  (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )
Muhamad Supenda Griana, ST., Pendamping Desa di Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )

Purwakarta Online, Kiarapedes - Kualitas pembangunan di desa menurut Pendamping Desa, Muhamad Supenda Griana, ST., harus diupayakan tidak hanya oleh Pemerintah Desa.

Lebih dari itu, peran masyarakat yang beragam unsur sangat diperlukan untuk bersama-sama dengan Pemerintah Desa.

Oleh karena itu, posisi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi sangat strategis untuk mewujudkan pembangunan desa yang berkualitas.

Pembangunan tidak hanya dalam hal infrastruktur fisik, tetapi mencakup juga yang lebih penting yaitu pembangunan SDM di desa.

BPD dituntut untuk senantiasa meningkatkan kapasitas dirinya sendiri agar mampu meningkatkan kontribusi lebih baik lagi, dari waktu ke waktu.

"Tujuan Peningkatan Kapasitas BPD ini antara lain untuk memahami tugas semakin memahami tugas, kewajiban, wewenang, hak dan larangan sebagaimana di atur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa," kata Supenda, Sabtu (10/9/2022).

Peningkatan Kapasitas BPD Desa Pusakamulya ini dimaksudkan agar anggota BPD mampu mengajak masyarakat dalam merencanankan pembangunan, mampu memperkuat kerja sama dan hubungan harmonis antara Kades dan BPD sebagai mitra dalam penyelenggara pemerintahan desa.

Bagaimana cara mengukur kinerja Badan Permusyawaratan Desa (BPD)?

Kepala Bidang Pemerintahan Desa di Dinas PMD kabupaten Purwakarta, Usep Sukanda, S.Sos., memberikan bocoran bagaimana caranya mengukur kinerja BPD.

Menurut Usep Sukanda, BPD harus memiliki program kerja sendiri sehingga pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya bisa terukur.

"Kita lihat bagaimana program kerja yang dibuat BPD itu sendiri, dari situ kita cek sampai mana dikerjakan?" Ujar Usep Sukanda.

Masih menurut Usep Sukanda, BPD berperan signifikan dalam jalannya Pemerintahan Desa sepanjang tahun.

"Karena sepanjang tahun, sebagai mitra kerja Pemerintah Desa, BPD berperan dalam perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan," lanjut Usep.

Khusus mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), semua anggota BPD harus paham dengan APBDes yang telah disepakati.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X