• Senin, 25 September 2023

BIAYA Bikin SIM Cuma Segini, Baru Diterbitkan oleh Kapolri!

- Selasa, 8 November 2022 | 09:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  melalui Surat Telegram menjabarkan mengenai rincian biaya penerbitan SIM.  (tangkap layar IG @divisihunaspolri)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Surat Telegram menjabarkan mengenai rincian biaya penerbitan SIM. (tangkap layar IG @divisihunaspolri)

 

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus melakukan perbaikan di tubuh Polri dengan merapihkan seluruh sistem yang ada serta meningkatkan pelayanan terbaik ke masyarakat luas.

Terbaru, Kapolri menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Surat Telegram tersebut mengenai Biaya pembuatan SIM yang dicantumkan dan ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Hari Pahlawan Tanggal 10 November Dilatarbelakangi Perjuangan Mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia

Pada telegram ini, Jenderal Listyo Sigit memberikan pengarahan untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli).

Dalam telegramnya Kapolri menegaskan kepada seluruh personel untuk tidak memungut biaya apapun pada pelayanan penerbitan SIM selain pungutan biaya PNBP SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.

Pada telegram itu termaktub biaya penerbitan SIM, yakni:

Baca Juga: Gareth Bale jadi Super Sub, Aktor Hollywood Will Ferrel Rayakan Los Angeles FC di MLS 2022!

1. SIM baru, SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II dan B II Umum yaitu Rp120.000.

2. Penerbitan SIM baru C, C I dan C II yaitu, Rp100.000.

3. Penerbitan SIM baru D dan D I yaitu Rp50.000.

4. Penerbitan SIM baru Internasional Rp250.000.

5. Penerbitan SIM perpanjangan A, A Umum, B I, B I Umum, B II, B II Umum yaitu, Rp80.000.

6. Penerbitan perpanjangan SIM C, C I, CII yaitu, Rp75.000.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bintang Scorpio: Sentuhan Misteri di 24 September 2023

Minggu, 24 September 2023 | 08:00 WIB
X