PURWAKARTA ONLINE | Jatiluhur - Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat P3MD Kabupaten Purwakarta, Arief Syarif Hidayatullah mengumumkan tentang Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kepmendesa PDTT) Nomor 86 Tahun 2022.
Berikut adalah beberapa aturan mengenai atribut yang digunakan Pendamping Desa berdasarkan Kepmendesa 86 tersebut.
Bajunya boleh lengan panjang ataupun pendek, dengan belahan depan memakai pand yang berjumlah enam buah kancing atau delapan buah kancing.
Untuk corak, model, warna, dan desain baju dapat disesuaikan dengan kearifan lokal tanpa mengubah ketentuan di atas.
Selanjutnya, untuk bagian sebelah kanan baju, di tempel bordir bendera merah putih dengan garis luar bewarna hitam, berukuran lebar 10 cm dan tinggi 6,5 cm.
Kemudian, untuk sebelah kiri bajunya, di tempel lambang burung garuda yang berukuran 7,5 cm dengan tinggi 8 cm.
Untuk bagian depan baju, ada dua buah saku tempel pada bagian dada, memakai tutup saku model tempel dan kancing di tengah, lubang pulpen pada saku kiri, dengan ukuran sesuai standar proposional baju.

Selanjutnya, dibagian depan baju sebelah kanan, di atas saku tempel, di pasang bordir nama, ukuran tinggi 2,5 cm dan lebar menyesuaikan dengan huruf nama dan garis luar bewarna putih dengan warna latar belakang abu-abu.
Artikel Terkait
MENGEJUTKAN Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi jadi tersangka, punya peran signifikan bunuh Brigadir J
CARA MUDAH CEK SIPOL, Apakah nama kamu terdaftar di Partai Politik atau tidak!
Siapa Aiman Witjaksono sebenarnya? Inilah profil lengkap Aiman Witjaksono!
PPI Dunia Siap Berikan Buku dan Rekomendasi untuk Presiden Jokowi di Hari Jadi 100 Tahun PPI di Jakarta
Info BMKG gempa hari ini di Bali, 22 Agustus 2022
Hasil autopsi ulang Jenazah Brigadir J: Tim Forensik menyebut tidak ada bekas luka selain luka tembak!
Pembahasan DPS, Warga Pohorua menanti Kades TAJiR
Dalil Ziarah ke Makam Para Ulama!
MAHFUD MD tidak percaya skenario Ferdy Sambo sejak awal!
Hasil Survei Pemilu 2024 PRMN-Promedia: 53,2 Persen Responden Setuju Pilih Capres dari Kalangan Sipil