Pemantauan Dana Desa oleh Itjen Kemendesa, Supenda Griana: Kedepan Regulasi akan Lebih Baik Lagi!

- Selasa, 8 November 2022 | 13:23 WIB
Pendamping Desa di Kecamatan Kiarapedes, Muhamad Supenda Griana, ST  (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )
Pendamping Desa di Kecamatan Kiarapedes, Muhamad Supenda Griana, ST (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )

Selama 8 hari, mulai dari tanggal 8 hingga 13 November 2022, Inspektorat Jenderal Kemendesa PDTT melaksanakan pemantauan di dua kabupaten, yakni Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.

Hari ini (Selasa, 8/11/2022), Tim yang ditugaskan Inspektorat Jenderal Kemendesa PDTT melaksanakan pemantauan dan koordinasi di Desa Cibeber, Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.

Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM, Seluruh Wilayah Indonesia Level 1

Tim turun ke lapangan berdasarkan Surat Tugas dengan Nomor 1030/PWS.03.05/2022, yang ditandatangani pada tanggal 3 November 2022 oleh Plt. Inspektur Jenderal Ir. Eko Sri Haryanto, M.M.

Tim akan berada di Kabupaten Purwakarta dari tanggal 7 hingga 11 November 2022.

Tim mengunjungi 10 desa di Kabupaten Purwakarta, kemudian Kantor Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Kantor DPMD Kabupaten Purwakarta dan Kantor Tenaga Ahli P3MD (Pendamping Desa) Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Proses Penilaian Lomba Bumdes Purwakarta 2022 di Desa Taringggul Landeuh

Untuk mendukung kelancaran pemantauan dan koordinasi, DPMD, Camat, Pendamping Desa dan APDESI ikut turun ke lapangan.***

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X