Selama 8 hari, mulai dari tanggal 8 hingga 13 November 2022, Inspektorat Jenderal Kemendesa PDTT melaksanakan pemantauan di dua kabupaten, yakni Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat.
Hari ini (Selasa, 8/11/2022), Tim yang ditugaskan Inspektorat Jenderal Kemendesa PDTT melaksanakan pemantauan dan koordinasi di Desa Cibeber, Kecamatan Kiarapedes Kabupaten Purwakarta Jawa Barat.
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM, Seluruh Wilayah Indonesia Level 1
Tim turun ke lapangan berdasarkan Surat Tugas dengan Nomor 1030/PWS.03.05/2022, yang ditandatangani pada tanggal 3 November 2022 oleh Plt. Inspektur Jenderal Ir. Eko Sri Haryanto, M.M.
Tim akan berada di Kabupaten Purwakarta dari tanggal 7 hingga 11 November 2022.
Tim mengunjungi 10 desa di Kabupaten Purwakarta, kemudian Kantor Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Kantor DPMD Kabupaten Purwakarta dan Kantor Tenaga Ahli P3MD (Pendamping Desa) Kabupaten Purwakarta.
Baca Juga: Proses Penilaian Lomba Bumdes Purwakarta 2022 di Desa Taringggul Landeuh
Untuk mendukung kelancaran pemantauan dan koordinasi, DPMD, Camat, Pendamping Desa dan APDESI ikut turun ke lapangan.***
Artikel Terkait
TPP Purwakarta: Pendamping Desa: Pemutakhiran data IDM penting untuk acuan pengalokasian Dana Desa
TPP Purwakarta: Setiap bulan Pendamping Desa gelar Rakor sekaligus Promosi Wisata Desa
Kode Etik Pendamping Desa
Supenda Griana: BRI Menanam Bersama, selaras dengan program pemerintah, ketahanan pangan!
Seragam Resmi Pendamping Desa berdasarkan Kepmendesa PDTT 86 Tahun 2022
Pendamping Desa dan DPMD Kabupaten Purwakarta Pilih Wisata Kampung Kahuripan Cirangkong sebagai lokasi Rakor!
Pendamping Desa, Supenda Griana ungkap kenapa harus ada Peningkatan Kapasitas BPD!
Pendamping Desa, Supenda Griana: Rp3,2 Miliar BLT Dana Desa akan disalurkan di Kecamatan Kiarapedes pada 2022!
Desa Gardu Gelar Pelatihan untuk Pengelola Bumdes, Pendamping Desa: Desa Tidak Serta-merta Kasih Modal!