PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyoroti kasus sebuah SMA Negeri di Kota Bekasi diduga melakukan pungutan liar (pungli) lewat pengumpulan sumbangan dari orang tua (ortu) siswa.
Kasus serupa juga diduga terjadi di sekolah-sekolah lainnya.
Syaiful Huda yang juga merupakan Wakil Sekretaris Partai PKB ini merasa prihatin atas munculnya kasus yang akar masalahnya dari Peraturan Menteri 44 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan.
Baca Juga: Menyediakan Makanan Pada Hari Wafat Hingga Hari ke-7
Menurutnya, dengan pungutan tersebut berpotensi terjadi penyelewengan dana.
"Saya kira ini tidak boleh terjadi karena itu Kemendikbud harus secepatnya mengkoordinasikan ini dan jangan-jangan Permendikbud pelonggaran proses pembiayaan itu diimplementasikan berbeda di tiap sekolah dan itu beresiko terjadi penyelewengan itu. Karena itu, sambil dilakukan evaluasi saya setuju sementara ini dihentikan," kata Huda kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).
Selain berpotensi ada penyelewengan, Huda juga menilai dengan metode pungutan terhadap orang tua siswa itu akan menimbulkan perlakuan diskriminatif terhadap siswa dari pihak sekolah.
Baca Juga: Tak Perlu Ubah Nomor Urut Partai di Pemilu 2024, Syaiful Huda: Pengundian Cukup Partai Baru Saja!
Perlakuan yang tidak setara terhadap siswa di sekolah itu dinilai sangat berbahaya.
"Jadi potensi kebocorannya akan tinggi kalau model begini dan potensi ada perlakukan diskriminatif terjadi, perlakuan yang tidak setara anta siswa akan terjadi ini dikaitkan dengan orang tua yang ikut berpartisipasi dan tidak. Lalu direfleksikan dalam proses pembelajaran, itu bahaya," ucapnya.
Lebih lanjut, Huda mendorong pemerintah untuk memastikan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal 20 persen anggaran pendidikan harus betul-betul konkret aturan turunannya.
Baca Juga: Rembug KTNA Nasional di Jatim, Ade Sunarya: Lembaga Tani Harus Transformasi ke Koperasi!
Menurutnya, Kemendikbud harus mengelola lebih banyak lagi dana dari total anggaran pendidikan setiap tahunnya agar bisa terkontrol pemakaiannya oleh Komisi X DPR.
"Apa bentuk konkretnya? Misalnya selama ini Kemendikbud hanya mengelola Rp 80 triliun dari Rp 600 triliun, kalau mau sebagai bentuk konkret sepenuhnya ini untuk fungsi pendidikan paling nggak Rp 200-300 triliun dikelola Kemendikbud. Di Kemenag nanti berapa dari 600 triliun itu, itu saya kira akan bisa mengurai benang kusut menyangkut soal partisipasi pembiayaan yang melibatkan orang tua siswa," ujarnya.
Artikel Terkait
Sejarah Berdirinya Partai PKB
Partai PKB Purwakarta mulai buka pendaftaran Bakal Caleg, Bisa via online!
PKB-Gerindra makin serius, mulai bahas Piagam Deklarasi!
PKB Ranting Pusakamulya siap dukung Gus Muhaimin di Pilpres 2024
PKB Wajibkan Celeg Ikuti Pendidikan Anti Korupsi
Syaiful Huda: PKB-Gerindra adalah penyatuan semangat Nasionalis dan Religius!
Data Sipol 100 Persen, PKB Serius Hadapi Pemilu 2024!
PKB dan Gerindra pilih hari lahir Nabi Adam untuk daptar di KPU, 8 Agustus 2022!
PKB dan Gerindra makin mesra, jalan kaki dari Masjid Sunda Kelapa untuk daftar di KPU RI
PKB Usulkan Nomor Urut Parpol Tidak Berubah Setiap Pemilu, Syaiful Huda: KPU dan Partai bisa efisiensi biaya!