• Senin, 25 September 2023

Urai Pungli Sekolah, Syaiful Huda Sarankan Setidaknya Rp200 Triliun untuk Kemendikbud!

- Minggu, 18 September 2022 | 16:57 WIB
Ketua Komisi X DPR RI, H. Syaiful Huda (berdiri) sedang Reses di Purwakarta. Ketua DPC Partai PKB Kabupaten Purwakarta, H. Sona Maulida Roemardhie duduk di sampingnya. (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )
Ketua Komisi X DPR RI, H. Syaiful Huda (berdiri) sedang Reses di Purwakarta. Ketua DPC Partai PKB Kabupaten Purwakarta, H. Sona Maulida Roemardhie duduk di sampingnya. (Purwakarta Online/Enjang Sugianto )

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyoroti kasus sebuah SMA Negeri di Kota Bekasi diduga melakukan pungutan liar (pungli) lewat pengumpulan sumbangan dari orang tua (ortu) siswa.

Kasus serupa juga diduga terjadi di sekolah-sekolah lainnya.

Syaiful Huda yang juga merupakan Wakil Sekretaris Partai PKB ini merasa prihatin atas munculnya kasus yang akar masalahnya dari Peraturan Menteri 44 tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan.

Baca Juga: Menyediakan Makanan Pada Hari Wafat Hingga Hari ke-7

Menurutnya, dengan pungutan tersebut berpotensi terjadi penyelewengan dana.

"Saya kira ini tidak boleh terjadi karena itu Kemendikbud harus secepatnya mengkoordinasikan ini dan jangan-jangan Permendikbud pelonggaran proses pembiayaan itu diimplementasikan berbeda di tiap sekolah dan itu beresiko terjadi penyelewengan itu. Karena itu, sambil dilakukan evaluasi saya setuju sementara ini dihentikan," kata Huda kepada wartawan, Sabtu (17/9/2022).

Selain berpotensi ada penyelewengan, Huda juga menilai dengan metode pungutan terhadap orang tua siswa itu akan menimbulkan perlakuan diskriminatif terhadap siswa dari pihak sekolah.

Baca Juga: Tak Perlu Ubah Nomor Urut Partai di Pemilu 2024, Syaiful Huda: Pengundian Cukup Partai Baru Saja!

Perlakuan yang tidak setara terhadap siswa di sekolah itu dinilai sangat berbahaya.

"Jadi potensi kebocorannya akan tinggi kalau model begini dan potensi ada perlakukan diskriminatif terjadi, perlakuan yang tidak setara anta siswa akan terjadi ini dikaitkan dengan orang tua yang ikut berpartisipasi dan tidak. Lalu direfleksikan dalam proses pembelajaran, itu bahaya," ucapnya.

Lebih lanjut, Huda mendorong pemerintah untuk memastikan komitmen Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal 20 persen anggaran pendidikan harus betul-betul konkret aturan turunannya.

Baca Juga: Rembug KTNA Nasional di Jatim, Ade Sunarya: Lembaga Tani Harus Transformasi ke Koperasi!

Menurutnya, Kemendikbud harus mengelola lebih banyak lagi dana dari total anggaran pendidikan setiap tahunnya agar bisa terkontrol pemakaiannya oleh Komisi X DPR.

"Apa bentuk konkretnya? Misalnya selama ini Kemendikbud hanya mengelola Rp 80 triliun dari Rp 600 triliun, kalau mau sebagai bentuk konkret sepenuhnya ini untuk fungsi pendidikan paling nggak Rp 200-300 triliun dikelola Kemendikbud. Di Kemenag nanti berapa dari 600 triliun itu, itu saya kira akan bisa mengurai benang kusut menyangkut soal partisipasi pembiayaan yang melibatkan orang tua siswa," ujarnya.

Halaman:

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: PKB Purwakarta

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Giring Dicopot, Kaesang bin Jokowi Resmi jadi Ketum PSI

Senin, 25 September 2023 | 21:58 WIB
X