PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Partai PKB mendukung usulan agar nomor urut parpol tidak berubah setiap kali Pemilu digelar.
Dengan begini penyelenggara, dalam hal ini KPU dan Partai peserta pemilu akan bisa melakukan efisiensi biaya sosialisasi.
Sekretaris Partai PKB yang juga merupakan Ketua Komisi X DPR RI, H. Syaiful Huda menegaskan usulan tersebut, yang ternyata menjadi usulan banyak partai lainnya.
Baca Juga: KTNA Nasional Gelar Rembug Utama Pada HUT ke-51 dan Expo di Jatim, Purwakarta Kirim 17 Kontingen!
Sebelumnya, Presiden ke- 5 RI Megawati Soekarnoputri juga mengusulkan agar tidak ada perubahan nomor urut partai politik dalam setiap pemilihan umum (Pemilu) mendapatkan dukungan banyak kalangan.
Usulan itu dinilai akan menekan biaya politik sekaligus memudahkan masyarakat dalam menyalurkan aspirasi politiknya.
“Kami sepakat dengan usulan beberapa pihak agar nomor urut partai politik dalam Pemilu 2024 tidak berubah sesuai dengan nomor urut pada Pemilu 2019 saja. Pun juga dengan Pemilu-Pemilu selanjutnya. Pengundian nomor urut hanya diperuntukkan bagi partai politik baru peserta Pemilu saja,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Syaiful Huda, Sabtu (17/9/2022).
Baca Juga: Di Podcast Macan Idealis, Guru Gembul: Sunni dan Syiah sama-sama bid'ah, saya tidak bermazhab!
Dia menjelaskan perubahan nomor urut partai politik dalam setiap Pemilu harus diakui membawa banyak dampak negatif.
Terutama pada tingginya biaya politik yang harus ditanggung baik bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun partai politik itu sendiri.
“Dengan adanya perubahan nomor urut, maka di setiap pemilu parpol maupun KPU harus terus mengubah alat peraga kampanye baik berupa bendera, baliho, spanduk, hingga atribut lainnya. Selain itu juga harus ada biaya lagi dalam proses sosialisasinya,” ujarnya.
Baca Juga: Inilah Daftar Produk Unggulan Purwakarta di Expo Pertanian KTNA 2022 di Jatim!
Sebagai gambaran, lanjut Huda dalam Pemilu 2019 biaya publikasi dan sosialisasi yang ditanggung KPU saja mencapai Rp2,5 triliun.
Biaya sosialisasi itu belum meliputi beban yang harus ditanggung partai politik maupun calon anggota legislatif.
“Jika tidak ada perubahan nomor urut maka biaya sosialisasi maupun kebutuhan alat peraga kampanye baik yang ditanggung KPU dan Parpol bisa turun signifikan,” ujarnya.
Artikel Terkait
Visi dan Misi Partai PKB
Sejarah Berdirinya Partai PKB
Partai PKB Purwakarta mulai buka pendaftaran Bakal Caleg, Bisa via online!
PKB-Gerindra makin serius, mulai bahas Piagam Deklarasi!
PKB Ranting Pusakamulya siap dukung Gus Muhaimin di Pilpres 2024
PKB Wajibkan Celeg Ikuti Pendidikan Anti Korupsi
Syaiful Huda: PKB-Gerindra adalah penyatuan semangat Nasionalis dan Religius!
Data Sipol 100 Persen, PKB Serius Hadapi Pemilu 2024!
PKB dan Gerindra pilih hari lahir Nabi Adam untuk daptar di KPU, 8 Agustus 2022!
PKB dan Gerindra makin mesra, jalan kaki dari Masjid Sunda Kelapa untuk daftar di KPU RI