PURWAKARTA ONLINE - DPC Partai PKB Kabupaten Purwakarta mulai membuka pendaftaran Bakal Caleg.
Pendaftaran bisa dilakukan dengan cara langsung di Sekretariat DPC Partai PKB atau bisa juga secara online, melalui link pendaftaran online.
Bagi pendaftar secara langsung bisa datang ke sekretariat DPC PKB Purwakarta di Jln. Industri 025/008 Kelurahan Purwamekar Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta 41119.
Sedangkan bagi yang akan mendaftarkan diri secara online bisa melalui link berikut ini:
https://pkb.id/daftar-bacaleg-pkb/
Ketua DPC PKB Purwakarta, H. Sona Maulida Roemardhie mengatakan
"PKB mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk ikut berperan membangun demokrasi di Indonesia dengan menjadi Calon Anggota DPR, baik di Daerah (Kabupaten dan Provinsi) maupun DPR RI," ujar Sona Maulida kepada Purwakarta Online. Selasa (26/7/2022).
Selanjutnya Sona Maulida juga menyampaikan bahwa batas waktu pendaftaran hingga Bulan Oktober 2022 untuk DPRD tingkat II (Kabupaten).
Sedangkan untuk DPRD II (provinsi) dan DPR RI dibatasi hingga Desember 2022.
"Kita batasi pendaptaran Bacaleg sampai Oktober (2022) untuk DPRD Kabupaten. Untuk yang DPRD Provinsi dan DPR RI kita batasi sampai Desember (2022)," jelas Sona Maulida.***
Artikel Terkait
Pengurus Anak Ranting PKB ceritakan sulitnya di masa awal, disebut Partai Kyai Buta!
Struktur Organisasi Partai PKB dari Pusat hingga wilayah RT
Tak peduli hasil survey, PKB tegaskan kedaulatan Partai tentukan Capres 2024!
Cita-cita tegaknya demokrasi di Indonesia dalam Naskah Deklarasi Partai PKB
Visi dan Misi Partai PKB
Sejarah Berdirinya Partai PKB