PURWAKARTA ONLINE - Dengan tegas Partai PKB mewajibkan seluruh Celegnya untuk mengikuti Pendidikan Anti Korupsi.
Terlihat dari cuitan @DPP_PKB pada Rabu, 27 Juli 2022, "PKB telah mewajibkan kepada seluruh Calon Legislatif (Caleg) untuk terlebih dahulu mengikuti Pendidikan Antikorupsi."
Sekretaris Jenderal DPP PKB, M. Hasanuddin Wahid mengatakan
"Politik cerdas berintegritas menjadi salah satu syarat dari pencalegan atau Pilkada, itu semua kita apresiasi dan kita ingin wujudkan itu bukan hanya di tingkat pusat tapi juga di daerah," kata Hasanuddin Wahid.
"Jadi kita wajibkan seluruh Caleg ikuti pendidikan anti Korupsi KPK," lanjut Hasanuddin.
Sebelumnya, DPC Partai PKB Kabupaten Purwakarta mulai membuka pendaftaran Bakal Caleg.
Pendaftaran bisa dilakukan dengan cara langsung di Sekretariat DPC Partai PKB atau bisa juga secara online, melalui link pendaftaran online.
Bagi pendaftar secara langsung bisa datang ke sekretariat DPC PKB Purwakarta di Jln. Industri 025/008 Kelurahan Purwamekar Kecamatan Purwakarta Kabupaten Purwakarta 41119.
Artikel Terkait
Pengurus Anak Ranting PKB ceritakan sulitnya di masa awal, disebut Partai Kyai Buta!
Struktur Organisasi Partai PKB dari Pusat hingga wilayah RT
Tak peduli hasil survey, PKB tegaskan kedaulatan Partai tentukan Capres 2024!
Cita-cita tegaknya demokrasi di Indonesia dalam Naskah Deklarasi Partai PKB
Visi dan Misi Partai PKB
Sejarah Berdirinya Partai PKB
Partai PKB Purwakarta mulai buka pendaftaran Bakal Caleg, Bisa via online!
PKB-Gerindra makin serius, mulai bahas Piagam Deklarasi!
PKB Ranting Pusakamulya siap dukung Gus Muhaimin di Pilpres 2024
PKB Wajibkan Celeg Ikuti Pendidikan Anti Korupsi