PURWAKARTA ONLINE - Kisah pemulihan dua guru Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, menjadi simbol harapan dan keadilan. Setelah lima tahun berjuang, nama baik mereka akhirnya dipulihkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kadang, pemulihan datang tidak dalam sekejap. Ia hadir pelan-pelan, melewati jalan panjang penuh perjuangan, hingga akhirnya menumbuhkan harapan baru.
Begitu pula kisah Abdul Muis dan Rasnal, dua guru dari Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang kini dapat bernapas lega setelah menerima surat rehabilitasi langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.
Keputusan itu bukan sekadar pemulihan nama baik, melainkan juga titik balik dari perjuangan panjang mereka selama lima tahun mencari keadilan.
Baca Juga: Bobibos, Inovasi Energi Hijau dari Jawa Barat yang Dipuji Dedi Mulyadi
Luka Lima Tahun, Disembuhkan dalam Satu Surat
Segalanya bermula ketika keduanya terseret kasus dugaan pungutan liar dana komite sekolah. Saat itu, mereka hanya ingin membantu sepuluh guru honorer yang belum menerima gaji selama berbulan-bulan akibat masalah administratif di sistem Dapodik.
Dengan itikad baik, sekolah bersama Komite Sekolah memutuskan untuk mengumpulkan dana sukarela sebesar Rp20 ribu per orang tua siswa—tanpa paksaan, bahkan membebaskan keluarga yang kurang mampu.
Namun niat baik itu justru berujung laporan hukum oleh sebuah LSM, yang membuat mereka harus menjalani tahun-tahun penuh tekanan, stigma, dan ketidakpastian.
“Lima tahun kami mencari keadilan dari tingkat sekolah, kabupaten, hingga provinsi. Tapi tidak ada hasilnya. Kini kami bersyukur, keadilan itu datang juga,” ujar Rasnal, dengan suara bergetar.
Baca Juga: Harga Sayur dan Cabai Terbaru 12 November 2025: Tomat Anjlok, Timun dan Cabai Masih Tinggi
Presiden Turun Tangan, Nama Baik Dipulihkan
Kamis dini hari (13/11), di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Presiden Prabowo Subianto secara langsung menyerahkan surat rehabilitasi kepada Abdul Muis dan Rasnal.
Dalam suasana penuh haru, keduanya menundukkan kepala, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden dan semua pihak yang telah memperjuangkan nasib mereka.