Purwakarta Online – Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya penyimpangan dengan nilai fantastis mencapai Rp2,2 miliar di sepuluh Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN).
Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, yang mengungkap bahwa penggunaan Dana BOS di 10 SMPN tidak sesuai dengan realisasi sebenarnya.
Hasil uji petik atas dokumen keuangan seperti Buku Kas Umum, rekening koran, dokumen perintah pemindahan dana, hingga bukti pertanggungjawaban, ditemukan banyak ketidaksesuaian dengan kondisi di lapangan.
Modus: Dana Dikembalikan Setelah Ditransfer ke Penyedia
Menurut BPK, modus yang digunakan cukup terstruktur.
Sebelum melakukan pembelian melalui aplikasi Siplah, pihak sekolah terlebih dahulu berkomunikasi dengan penyedia atau pihak ketiga yang sudah ditentukan.
Setelah dana ditransfer, penyedia kemudian mengembalikan uang tersebut kepada pihak sekolah, dikurangi keuntungan antara 3 hingga 10 persen sesuai kesepakatan.
Praktik ini membuat pihak sekolah bisa mengatur sendiri pengeluaran tanpa mengikuti Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang seharusnya menjadi acuan resmi penggunaan Dana BOS.
Lebih parah lagi, ada sekolah yang memberikan username dan password akun BOS kepada penyedia agar transaksi di Siplah bisa dilakukan langsung oleh pihak ketiga tersebut.
BPK: Gunakan Tidak Sesuai Realisasi Senilai Rp2,2 Miliar
Dari pemeriksaan BPK, diketahui total penggunaan Dana BOS berupa belanja barang dan jasa (Barjas) yang tidak sesuai dengan realisasi sebenarnya mencapai Rp2.229.383.095.
Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Purwakarta untuk melakukan pembinaan, pengawasan, serta memberikan sanksi tegas kepada 10 SMPN yang terlibat.
Selain itu, kepala sekolah diminta mengembalikan dana BOS yang diselewengkan ke rekening kas BOS sekolah masing-masing.
Baca Juga: Menguak Misteri Tahi Lalat Prabu Siliwangi, Penjelasan Mengejutkan dari Dosen UNPAD
Artikel Terkait
Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025 di Purwakarta, Ribuan Petani Bakal Tumpah Ruah di Kiarapedes
Mayat Tanpa Identitas Gegerkan Warga Purwakarta, Ditemukan di Teras Rumah Kosong!
Petani Purwakarta Gotong Royong Siapkan Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025, Siap Sambut Tamu dari Seluruh Jawa Barat
Purwakarta Siap Sambut Gubernur Dedi Mulyadi di Mimbar Sarasehan KTNA Jabar 2025, Petani Antusias!
Disabilitas Purwakarta Koma Usai Dihakimi Massa di Karawang, Kini Justru Dituduh Mencuri
Disabilitas Purwakarta Koma, Pemerintah Diminta Tegas Usut Kasus Penghakiman Massa Karawang
Temuan BPK: Dana BOS Purwakarta Rp 2,2 M Diduga Tidak Sesuai Realisasi di 10 SMPN
Aktivis Desak Kejari Usut Dana BOS Purwakarta Rp 2,2 M: Ini Kejahatan Terencana
Juknis Dana BOS 2025 Ditegaskan, Temuan Rp 2,2 M di Purwakarta Jadi Alarm Pengawasan
BPK Temukan Penyimpangan Dana BOS di 10 SMPN Purwakarta, Nilai Kerugian Capai Rp2,2 Miliar