“Saya dan keluarga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Presiden. Lima tahun kami merasa diperlakukan tidak adil. Hari ini, kami dipulihkan,” kata Abdul Muis, guru Sosiologi di SMAN 1 Luwu Utara.
Langkah Presiden ini, menurut Mensesneg Prasetyo Hadi, merupakan bagian dari hak prerogatif kepala negara berdasarkan Pasal 14 Ayat 1 UUD 1945, yang memberi kewenangan untuk memberikan grasi, rehabilitasi, amnesti, dan abolisi.
“Kami menerima banyak permohonan dari masyarakat dan DPR. Setelah berkoordinasi, Presiden memutuskan untuk memberikan rehabilitasi kepada dua guru ini,” jelas Prasetyo.
Baca Juga: Dari Limbah Jadi Berkah: Bobibos Ubah Jerami Jadi Bahan Bakar dan Uang bagi Petani
Pemulihan yang Lebih Dari Sekadar Nama
Dengan rehabilitasi ini, kedua guru tidak hanya mendapatkan kembali hak dan martabatnya sebagai pendidik, tetapi juga semangat baru untuk kembali mengabdi tanpa bayang-bayang masa lalu.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa keputusan ini memulihkan sepenuhnya harkat dan martabat mereka sebagai guru.
“Dengan rehabilitasi ini, nama baik dan hak-hak kedua guru tersebut dipulihkan. Mereka kembali seperti sedia kala,” tegasnya.
Rasnal berharap tidak ada lagi guru di Indonesia yang mengalami hal serupa. “Semoga ke depan, tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru yang sedang berjuang di lapangan. Kami hanya ingin mengajar dan mendidik dengan tenang,” tuturnya penuh harap.
Baca Juga: Ketua DIKPI Dedy Tabrani Soroti Pentingnya Reformasi Pelayanan Polisi, Bukan Hanya Institusinya
Langkah Praktis dan Inspiratif
Kisah Abdul Muis dan Rasnal memberi kita pelajaran penting: bahwa pemulihan selalu dimulai dari keberanian untuk bertahan dan percaya pada kebenaran.
Tidak semua perjuangan langsung membuahkan hasil, tapi setiap langkah menuju keadilan adalah bentuk keteguhan hati.
Berikut beberapa langkah sederhana untuk menghadapi masa sulit dan menuju pemulihan, apa pun bentuknya:
- Percaya pada niat baik. Jangan biarkan ketidakadilan mematikan semangat memberi atau membantu.
- Bangun jaringan dukungan. Ceritakan masalah kepada rekan, keluarga, atau komunitas agar tidak merasa berjuang sendirian.
- Berpegang pada fakta dan bukti. Dalam setiap konflik, kebenaran menjadi pondasi utama pemulihan.
- Jaga integritas. Sekalipun disalahpahami, tetaplah berbuat benar. Integritas adalah tameng yang tak bisa dibeli.
- Berdoa dan bersyukur. Pemulihan sering datang dalam bentuk yang tak disangka, tapi selalu tepat waktu.
Baca Juga: Transformasi BRIVolution Reignite Bawa BRI (BBRI) Cetak Lonjakan BRImo & Dana Murah
Artikel Terkait
Komisi Reformasi Polri Bakal Tambah Anggota Perempuan, Jimly: Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Mahfud MD: Kasus Roy Suryo Tak Bisa Diputus Tanpa Bukti Keaslian Ijazah Jokowi, Sarankan Dibawa ke Pengadilan Lain Terlebih Dahulu
BPK Temukan Penyimpangan Dana BOS di 10 SMPN Purwakarta, Nilainya Tembus Rp2,2 Miliar!
Harga Sayuran dan Cabai 10 November: Cabe Rawit Mulai Naik, Tomat Turun Tajam p
Jusuf Kalla Ungkap Modus Mafia Tanah di Makassar, Sebut Rekayasa Hukum dan Pemalsuan Identitas Jadi Senjata Utama
IFG Jadikan Hari Pahlawan 2025 Momentum Menumbuhkan Nilai Kepahlawanan dalam Transformasi Perusahaan
Mahasiswi Purwakarta Tega Bunuh Siswi SMP yang Baru Dikenal Lewat Medsos, Ini Kronologinya
Tragedi Medsos di Purwakarta: Siswi SMP Tewas Setelah Kenal Pemuda Lewat Chat Online
Menguak Laku Tapa Prabu Siliwangi di Hulu Citarum: Jalan Sunyi Sang Raja Menuju Cahaya Islam
Roy Suryo Cs Resmi Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, IPW: Bukan Kriminalisasi!