PURWAKARTA ONLINE - Kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Anne Ratna Mustika, mantan Bupati Purwakarta dan mantan istri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, semakin panas.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta telah memeriksa lebih dari 20 saksi dalam penyelidikan kasus ini.
Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menyatakan bahwa saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai kalangan, termasuk pejabat Pemkab Purwakarta, anggota DPRD, dan bahkan sopir pribadi Anne saat menjabat sebagai bupati.
"Kami telah memeriksa lebih dari 20 saksi untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini," kata Martha.
Anne Ratna Mustika sendiri telah diperiksa sebagai saksi pada Rabu (5/2/2025).
Pemeriksaan berlangsung selama sekitar 10 jam, dari pukul 09.00 WIB hingga 19.00 WIB.
Meski belum ditetapkan sebagai tersangka, keterlibatan Anne dalam kasus ini terus menjadi sorotan.
Kasus ini bermula dari penyitaan mobil Toyota Innova Hybrid Zenik bernomor polisi T 1507 CA, yang diduga sebagai barang bukti gratifikasi.
Mobil tersebut disita di Jakarta dan kini menjadi fokus penyidikan.
Kejari Purwakarta menegaskan bahwa penyidikan dilakukan dengan profesional dan transparan.
"Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan adil dan proporsional," ujar Martha.
Hingga saat ini, penyidikan masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka.