DPRD Purwakarta Ngebut! Targetkan 12 Raperda Selesai Sebelum Akhir 2025

photo author
- Senin, 24 Februari 2025 | 08:00 WIB
Rapat di gedung DPRD purwakarta (DAILYNOTIF)
Rapat di gedung DPRD purwakarta (DAILYNOTIF)

PURWAKARTA ONLINE - DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tengah memacu kinerjanya untuk menyelesaikan 12 rancangan peraturan daerah (raperda) sebelum akhir tahun 2025.

Target ambisius ini diumumkan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Purwakarta, Said Ali Azmi, pada Minggu lalu.

"Tahun ini kami menargetkan bisa menuntaskan 12 raperda, baik yang berasal dari usulan eksekutif maupun inisiatif DPRD," ujar Said Ali Azmi.

Saat ini, proses pembentukan raperda sedang dipersiapkan, dengan beberapa naskah akademik yang sudah selesai.

Baca Juga: Cuti Bersama 2025 & Libur Sekolah Ramadhan – Catat Tanggalnya!

Lima raperda usulan pemerintah daerah telah menyelesaikan naskah akademiknya.

DPRD juga akan membentuk panitia khusus untuk membahas masing-masing raperda yang diusulkan.

Salah satu raperda yang akan segera dituntaskan adalah Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Selain itu, dua raperda inisiatif DPRD, yaitu Raperda tentang Implementasi Hasil Inovasi Daerah dan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, juga akan segera dibahas.

Baca Juga: Upah Naik Rp350 Ribu, PT Marsol PKWT Grade 1: Hasil Perundingan Alot 6 Kali Pertemuan

"Mudah-mudahan target penyelesaian Raperda tahun ini bisa tuntas sebelum akhir tahun," harap Said Ali Azmi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X