Boikot DPRD Purwakarta Dua Pekan, GMNI Desak Transparansi Legislasi dan Naskah Akademik Dibuka ke Publik

photo author
- Minggu, 14 Desember 2025 | 10:40 WIB
Kantor DPRD Purwakarta, Jawa Barat. GMNI Purwakarta lakukan boikot DPRD selama dua pekan. Mereka menuntut transparansi Propemperda dan pembukaan naskah akademik ke publik. (Dok. Istimewa )
Kantor DPRD Purwakarta, Jawa Barat. GMNI Purwakarta lakukan boikot DPRD selama dua pekan. Mereka menuntut transparansi Propemperda dan pembukaan naskah akademik ke publik. (Dok. Istimewa )

Baca Juga: Taruhan Nomor Satu Porinju Veliyath Turun 75 Persen Beginilah Investor Ulung Tetap Bertahan

GMNI menilai DPRD Purwakarta seharusnya menjadikan Propemperda sebagai instrumen perencanaan hukum yang matang.

Bukan sekadar daftar perda yang dikejar penyelesaiannya secara administratif.

Selama masa boikot, GMNI mengaku terus melakukan konsolidasi dengan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil.

Mereka ingin isu ini tidak berhenti sebagai gerakan kampus, tetapi menjadi kesadaran publik.

Baca Juga: TPK Wanayasa Purwakarta 'Ulin' ke Pantai Putih Carita, Hadiah Akhir Tahun dari Tabungan Gotong Royong

Puncak dari rangkaian boikot ini direncanakan akan ditutup dengan aksi besar-besaran.

GMNI berharap langkah tersebut dapat mendorong DPRD Purwakarta melakukan evaluasi dan membuka ruang dialog yang sehat.

GMNI menegaskan, tujuan akhir dari aksi ini adalah perbaikan proses legislasi daerah.

Agar setiap perda benar-benar lahir dari kebutuhan rakyat dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X