PURWAKARTA ONLINE - Ketua DIKPI, Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, menegaskan bahwa reformasi Polri harus menitikberatkan pada perbaikan pelayanan kepada masyarakat, bukan hanya pembenahan institusional.
Setelah gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025, perhatian publik kini tertuju pada langkah nyata pembenahan institusi Polri.
Dua komisi reformasi telah resmi dibentuk — versi internal Polri dan versi yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo.
Namun, di tengah gegap-gempita perubahan ini, satu pesan penting datang dari Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia (DIKPI), Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tinjau Uji Coba Bahan Bakar Ramah Lingkungan Bobibos
Dalam forum Jaringan Pemred Promedia (JPP) yang digelar Selasa malam (11/11/2025), Dedy menyoroti arah reformasi kepolisian yang menurutnya belum menyentuh akar masalah sebenarnya: budaya pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau kita bicara reformasi kepolisian, ada dua sisi: police yang berarti institusi, dan policing yang berarti aktivitas kepolisian. Persoalannya bukan di institusinya, tapi di aktivitasnya — di pelayanan itu sendiri,” jelas Dedy dengan tegas.
Reformasi yang Seharusnya Menyentuh Hati Pelayanan
Menurut Dedy, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki cara Polisi melayani masyarakat, bukan sekadar menata struktur organisasi.
Ia mencontohkan situasi di mana masyarakat kadang harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pelayanan.
Baca Juga: Kebakaran Hebat di Jalan Pasir Koja Bandung, 18 Jongko Kayu Palet Hangus Dilalap Api
“Yang salah itu bukan organisasinya, tapi aktivitasnya. Misalnya masyarakat datang minta dilayani, tapi baru ditangani tahun depan — itu kan pelayanan yang tidak baik,” ujarnya dengan nada prihatin.
Pandangan ini menyiratkan pesan mendalam: kepercayaan publik terhadap kepolisian tidak akan pulih hanya dengan perubahan di atas kertas.
Ia tumbuh dari pengalaman nyata masyarakat yang merasa dilayani dengan cepat, adil, dan manusiawi.
Artikel Terkait
Tragedi Medsos di Purwakarta: Siswi SMP Tewas Setelah Kenal Pemuda Lewat Chat Online
Polres Purwakarta Tangkap Mahasiswa Pelaku Pembunuhan Jesika, Terancam 16 Tahun Penjara
Menguak Laku Tapa Prabu Siliwangi di Hulu Citarum: Jalan Sunyi Sang Raja Menuju Cahaya Islam
Citarum, Saksi Sunyi Prabu Siliwangi: Antara Ekologi, Sejarah, dan Spiritualitas Sunda
Prabu Siliwangi: Jembatan Antara Budaya Sunda dan Nilai-Nilai Islam
Polisi Ungkap Fakta Baru Ledakan SMAN 72 Jakarta: Pelaku Dinyatakan Bertindak Mandiri, Bukan Jaringan Teroris
Roy Suryo Cs Resmi Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, IPW: Bukan Kriminalisasi!
Kuasa Hukum Roy Suryo: Penetapan Tersangka Justru Timbulkan Pertanyaan Baru Soal Ijazah Jokowi
Jadi Tersangka, Roy Suryo Pilih Tersenyum, dr. Tifa: Saya Serahkan Semua pada Allah
BRI Perkuat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Lewat AgenBRILink, Dukung Program Pemerintah