Ketua DIKPI Dedy Tabrani Soroti Pentingnya Reformasi Pelayanan Polisi, Bukan Hanya Institusinya

photo author
- Kamis, 13 November 2025 | 10:10 WIB
Ketua DIKPI, Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si, tanggapi soal pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri. (Dok. Promedia)
Ketua DIKPI, Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si, tanggapi soal pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri. (Dok. Promedia)

PURWAKARTA ONLINE - Ketua DIKPI, Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, menegaskan bahwa reformasi Polri harus menitikberatkan pada perbaikan pelayanan kepada masyarakat, bukan hanya pembenahan institusional.

Setelah gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025, perhatian publik kini tertuju pada langkah nyata pembenahan institusi Polri.

Dua komisi reformasi telah resmi dibentuk — versi internal Polri dan versi yang dibentuk langsung oleh Presiden Prabowo.

Namun, di tengah gegap-gempita perubahan ini, satu pesan penting datang dari Ketua Perkumpulan Doktor Ilmu Kepolisian Indonesia (DIKPI), Kombes Pol Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si.

Baca Juga: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Tinjau Uji Coba Bahan Bakar Ramah Lingkungan Bobibos

Dalam forum Jaringan Pemred Promedia (JPP) yang digelar Selasa malam (11/11/2025), Dedy menyoroti arah reformasi kepolisian yang menurutnya belum menyentuh akar masalah sebenarnya: budaya pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau kita bicara reformasi kepolisian, ada dua sisi: police yang berarti institusi, dan policing yang berarti aktivitas kepolisian. Persoalannya bukan di institusinya, tapi di aktivitasnya — di pelayanan itu sendiri,” jelas Dedy dengan tegas.

Reformasi yang Seharusnya Menyentuh Hati Pelayanan

Menurut Dedy, pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri seharusnya menjadi momentum untuk memperbaiki cara Polisi melayani masyarakat, bukan sekadar menata struktur organisasi.

Ia mencontohkan situasi di mana masyarakat kadang harus menunggu terlalu lama untuk mendapatkan pelayanan.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Jalan Pasir Koja Bandung, 18 Jongko Kayu Palet Hangus Dilalap Api

“Yang salah itu bukan organisasinya, tapi aktivitasnya. Misalnya masyarakat datang minta dilayani, tapi baru ditangani tahun depan — itu kan pelayanan yang tidak baik,” ujarnya dengan nada prihatin.

Pandangan ini menyiratkan pesan mendalam: kepercayaan publik terhadap kepolisian tidak akan pulih hanya dengan perubahan di atas kertas.

Ia tumbuh dari pengalaman nyata masyarakat yang merasa dilayani dengan cepat, adil, dan manusiawi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X