Bullying Menjadi-jadi! Natalius Pigai Desak Pemerintah dan Swasta Serius Tangani Kasus Bullying di Dunia Pendidikan

photo author
- Kamis, 13 November 2025 | 11:10 WIB
Ilustrasi bullying
Ilustrasi bullying

PURWAKARTA ONLINE - Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai melayangkan kritik tajam kepada instansi pemerintah dan swasta yang dianggap abai menangani kasus bullying, serta memberi tenggat satu bulan untuk bertindak nyata.

Suara tegas kembali datang dari Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai. Dalam konferensi pers di Kementerian HAM, Jakarta Selatan (12/11/2025), ia melayangkan kritik keras kepada berbagai instansi pemerintah dan swasta yang dianggap tidak serius dalam menangani kasus perundungan (bullying) di dunia pendidikan.

“Lembaga-lembaga instansi pemerintah maupun swasta yang menangani dunia pendidikan tidak serius menangani bullying,” ujar Pigai blak-blakan di hadapan wartawan.

Ia menegaskan akan memberikan waktu satu bulan penuh bagi kementerian dan lembaga terkait untuk menerbitkan regulasi konkret pencegahan perundungan.

Baca Juga: Bobibos, Bahan Bakar dari Jerami Buatan Anak Bangsa Siap Saingi BBM RON 98

Bila tidak ada langkah nyata, ia siap mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan Peraturan Menteri HAM (Permen HAM) sebagai bentuk intervensi hukum.

“Maaf ya, saya to the point saja. Saya beri waktu satu bulan untuk menghadirkan peraturan yang bisa mengerem tindakan bullying. Kalau tidak, saya keluarkan Permen HAM,” tegasnya.

Bullying Harus Jadi Agenda Nasional

Pigai menilai persoalan bullying tidak bisa lagi dianggap sepele. Kasus perundungan, baik di sekolah maupun kampus, terus berulang tanpa penyelesaian menyeluruh.

Banyak korban yang mengalami trauma berat, kehilangan semangat belajar, bahkan menanggung luka psikologis yang mendalam.

Baca Juga: Harga Sayur dan Cabai Terbaru 12 November 2025: Tomat Anjlok, Timun dan Cabai Masih Tinggi

“Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tapi sudah masuk pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Pigai.

Menurutnya, ketika anak-anak dan remaja kehilangan rasa aman di lingkungan pendidikan, maka masa depan bangsa juga ikut terancam.

Ia menyoroti lemahnya koordinasi antarinstansi mulai dari Kementerian Pendidikan, lembaga hukum, hingga institusi keagamaan yang seharusnya bahu-membahu membangun ekosistem pendidikan yang aman dan manusiawi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X