PURWAKARTA ONLINE - Meski ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Roy Suryo memilih untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum.
Ia mengaku siap menghadapi setiap tahap penyidikan dengan kepala dingin.
“Status tersangka itu masih proses. Saya senyum saja. Kita hormati hukum,” ujar Roy di Bareskrim Polri, Jumat (7/11/2025).
Roy juga mengajak tujuh tersangka lainnya untuk tetap kuat dan tegar.
“Ini perjuangan bersama rakyat Indonesia untuk kebebasan berekspresi dan penelitian atas dokumen publik,” katanya.
Selain Roy, dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, yang juga menjadi tersangka, memilih menyerahkan seluruh proses hukum kepada Tuhan.
“Semua saya serahkan kepada Allah. Saya siap lahir batin,” ujarnya dengan tenang.
Menurut Tifa, ia menghargai proses hukum yang berjalan dan telah menunjuk tim kuasa hukum untuk mendampinginya.
Baca Juga: Mahasiswi Purwakarta Tega Bunuh Siswi SMP yang Baru Dikenal Lewat Medsos, Ini Kronologinya
“Dengan cara ini, proses akan berlangsung terang benderang. Di mana kebenaran berpijak,” katanya.
Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka yang dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama disebut sebagai penyebar narasi, sedangkan klaster kedua termasuk Roy dan dr. Tifa dianggap sebagai pembuat konten digital.
Pihak IPW memastikan bahwa proses penetapan tersangka sudah sesuai hukum dan tidak ada unsur kriminalisasi.
Artikel Terkait
Istana Singgung Pembatasan PUBG Usai Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sempat Bahas Fatwa Haram hingga Ancaman Pemblokiran
Disabilitas Asal Purwakarta Dihakimi Massa di Karawang hingga Koma, Kini Justru Dituduh Mencuri
Komisi Reformasi Polri Bakal Tambah Anggota Perempuan, Jimly: Sesuai Arahan Presiden Prabowo
Mahfud MD: Kasus Roy Suryo Tak Bisa Diputus Tanpa Bukti Keaslian Ijazah Jokowi, Sarankan Dibawa ke Pengadilan Lain Terlebih Dahulu
BPK Temukan Penyimpangan Dana BOS di 10 SMPN Purwakarta, Nilainya Tembus Rp2,2 Miliar!
Harga Sayuran dan Cabai 10 November: Cabe Rawit Mulai Naik, Tomat Turun Tajam p
Jusuf Kalla Ungkap Modus Mafia Tanah di Makassar, Sebut Rekayasa Hukum dan Pemalsuan Identitas Jadi Senjata Utama
IFG Jadikan Hari Pahlawan 2025 Momentum Menumbuhkan Nilai Kepahlawanan dalam Transformasi Perusahaan
Mahasiswi Purwakarta Tega Bunuh Siswi SMP yang Baru Dikenal Lewat Medsos, Ini Kronologinya
Menguak Laku Tapa Prabu Siliwangi di Hulu Citarum: Jalan Sunyi Sang Raja Menuju Cahaya Islam