Kuasa Hukum Roy Suryo: Penetapan Tersangka Justru Timbulkan Pertanyaan Baru Soal Ijazah Jokowi

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 11:10 WIB
Kuasa hukum Roy Suryo menilai penetapan tersangka makin menimbulkan pertanyaan soal keaslian ijazah Jokowi. (Tangkap layar YouTube Forum Keadilan TV)
Kuasa hukum Roy Suryo menilai penetapan tersangka makin menimbulkan pertanyaan soal keaslian ijazah Jokowi. (Tangkap layar YouTube Forum Keadilan TV)

PURWAKARTA ONLINE - Penetapan Roy Suryo cs sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo menuai reaksi keras dari kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin.

Ia menilai proses hukum ini justru memperkuat kecurigaan publik.

“Alih-alih meyakinkan masyarakat bahwa ijazah presiden itu asli, proses ini justru membuat publik semakin yakin ada masalah,” ujar Ahmad di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, jika Jokowi benar yakin ijazahnya asli, seharusnya ditunjukkan secara terbuka kepada masyarakat, bukan malah melaporkan pihak yang mempertanyakannya.

Baca Juga: Jusuf Kalla Ungkap Modus Mafia Tanah di Makassar, Sebut Rekayasa Hukum dan Pemalsuan Identitas Jadi Senjata Utama

“Orang yang punya ijazah asli tidak akan takut menunjukkannya. Justru dengan pelaporan ini, publik jadi bertanya-tanya,” katanya.

Ahmad juga mengingatkan bahwa isu ijazah Jokowi bukan hal baru.

Sebelumnya, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja (Gus Nur) juga pernah dipenjara karena membahas hal serupa.

“Apakah dengan mereka dipenjara, masyarakat jadi yakin ijazah Jokowi asli? Tidak juga,” tegasnya.

Baca Juga: Mahfud MD: Kasus Roy Suryo Tak Bisa Diputus Tanpa Bukti Keaslian Ijazah Jokowi, Sarankan Dibawa ke Pengadilan Lain Terlebih Dahulu

Sementara itu, Polda Metro Jaya menegaskan penetapan tersangka dilakukan setelah ada bukti kuat.

Total ada delapan tersangka dibagi dua klaster, termasuk Roy Suryo, Rismon H. Sianipar, dan dr. Tifauzia Tyassuma.

Roy sendiri menanggapi status tersangka dengan tenang.

“Saya senyum saja. Ini masih proses hukum. Saya tetap menghormatinya,” ujarnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X