Sri Radjasa: Ombudsman Nyatakan Pemecatan Pendamping Desa oleh Mendes Yandri Maladministrasi

photo author
- Rabu, 1 Oktober 2025 | 09:00 WIB
Mantan anggota BIN, Kolonel Infanteri Sri Radjasa Chandra. Sri Radjasa kritik keras Mendes Yandri soal pemutusan sepihak 1.040 pendamping desa. Ombudsman RI tegaskan itu maladministrasi. (Dok. Istimewa)
Mantan anggota BIN, Kolonel Infanteri Sri Radjasa Chandra. Sri Radjasa kritik keras Mendes Yandri soal pemutusan sepihak 1.040 pendamping desa. Ombudsman RI tegaskan itu maladministrasi. (Dok. Istimewa)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X