Warga Purwakarta Waspadai Ganjal ATM! Sindikat Jaringan Lampung Dibekuk Polisi

photo author
- Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:00 WIB
Polisi Purwakarta ungkap sindikat ganjal ATM jaringan Lampung. Warga diminta waspada modus pencurian ini. (Dok. Humas Polres Purwakarta)
Polisi Purwakarta ungkap sindikat ganjal ATM jaringan Lampung. Warga diminta waspada modus pencurian ini. (Dok. Humas Polres Purwakarta)

PURWAKARTA ONLINE – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta berhasil membongkar kasus pencurian dengan modus ganjal ATM.

Pelaku diketahui merupakan bagian dari sindikat jaringan Lampung yang kerap beraksi di berbagai daerah di Pulau Jawa.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan peristiwa itu terjadi di sebuah galeri ATM di SPBU Jalan Veteran, Purwakarta, pada 28 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.

“Korban berinisial MA, 42 tahun, warga Purwakarta. Pelaku berjumlah empat orang, dua sudah ditangkap, dua lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkap Anom, Jumat (15/8).

Baca Juga: Antusias Warga di Karnaval HUT ke-80 RI di Monas Prabowo Disambut Sorak dan Haru Warga

Modus Ganjal ATM

Para tersangka beraksi dengan cara mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.

Saat korban panik karena kartu ATM tertelan, pelaku berpura-pura menolong dan meminta korban memasukkan kembali PIN.

Salah satu pelaku menghafal PIN tersebut, sementara pelaku lain menukar kartu asli dengan ATM palsu yang sudah disiapkan.

Setelah itu, mereka dengan leluasa menguras isi rekening korban.

Baca Juga: Momen Langka! Sorak Meriah Monas! Prabowo Disambut Haru di Karnaval Bersatu HUT ke-80 RI

Dua pelaku yang ditangkap yaitu FA (31), warga Tangerang, yang merupakan residivis kasus serupa, serta IS (21), warga Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

IS berperan menghafal PIN dan mengambil uang korban.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 54 kartu ATM berbagai bank, satu mobil Toyota, dua ponsel, satu pak tusuk gigi, gergaji besi kecil, dan empat kaleng pelat mobil.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X