PURWAKARTA ONLINE – Polisi di Purwakarta berhasil membongkar sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM.
Para pelaku diketahui merupakan jaringan Lampung yang sering beraksi di berbagai wilayah di Pulau Jawa.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan kasus ini terjadi di sebuah galeri ATM di SPBU Jalan Veteran, Kecamatan Purwakarta, pada 28 Juli 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.
“Korban berinisial MA, 42 tahun, warga Purwakarta. Pelaku berjumlah empat orang, dua berhasil kami tangkap, sementara dua lainnya masih buron,” kata Kapolres saat konferensi pers, Jumat (15/8).
Baca Juga: Momen Langka! Sorak Meriah Monas! Prabowo Disambut Haru di Karnaval Bersatu HUT ke-80 RI
Modus Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi
Para pelaku menggunakan modus lama, yakni mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi.
Saat kartu korban tersangkut, mereka berpura-pura membantu.
Korban lalu diminta memasukkan kembali PIN ATM.
Salah satu pelaku mengintip dan menghafal PIN tersebut.
Sementara pelaku lain memberikan kartu ATM palsu agar korban mengira kartunya sudah keluar.
Dengan PIN yang sudah diketahui, pelaku leluasa menguras rekening korban.
Baca Juga: Gunung Bawakaraeng di Sulsel Kembali Makan Korban Niat Hati Rayakan HUT RI ke-80
Dua Pelaku Ditangkap, Dua Buron
Artikel Terkait
Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-80 di Purwakarta Dipimpin Wabup Abang Ijo Hapidin
Meriah! Kejari Purwakarta Gelar Lomba Agustusan HUT RI ke-80
Khidmat! Upacara HUT RI ke-80 di Purwakarta, Bupati Saepul Bahri Jadi Inspektur
Bupati Purwakarta Hapus Tunggakan Pajak PBB 1994-2024, Kado HUT RI ke-80 untuk Warga
Batas Waktu Pemutihan Pajak PBB Purwakarta, Kado HUT RI ke-80 dari Pemkab dan Gubernur Jabar
Cara Ikut Pemutihan Pajak PBB Purwakarta, Hadiah HUT RI ke-80 dari Pemkab
Pemutihan Pajak PBB Purwakarta, KDM dan Om Zein Siapkan Kado Istimewa HUT RI ke-80
Kasus Dea Permata Kharisma, Ahmad Sahroni Desak Evaluasi Polres Purwakarta!
Kasus Dea Permata Kharisma di Purwakarta, Ahmad Sahroni Tegas: Polisi Harus Punya Sense of Urgency!
Bapenda Pastikan Pajak PBB Purwakarta 2025 Tidak Naik