Prabowo juga menyoroti struktur organisasi BUMN yang dianggap gemuk karena dipenuhi jajaran komisaris. Ia menyebut hal itu menjadi salah satu penyebab BUMN merugi.
“Saya potong setengah komisaris, paling banyak enam orang, kalau bisa cukup empat atau lima, dan saya hilangkan tantiem,” kata Prabowo.
Baca Juga: Bupati Muna Bachrun Bangga dengan Ketulusan La Jilu Dirikan Pesantren Al Birr Muna
Langkah ini diyakini bisa membuat BUMN lebih fokus pada kinerja nyata, bukan hanya pada bagi-bagi jabatan dan fasilitas.
Dalam bagian lain pidatonya, Prabowo menekankan bahwa pajak adalah instrumen keadilan untuk redistribusi pendapatan.
“Yang kaya bayar pajak, yang tidak mampu dibantu,” ucapnya.
Meski penerimaan perpajakan akan terus ditingkatkan, ia menegaskan pemerintah tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan usaha agar ekonomi nasional tetap tumbuh.
Baca Juga: Mahkamah Agung Kembali Tolak PK Jessica Wongso, Vonis 20 Tahun Penjara Tetap Berlaku
Pidato Prabowo ditutup dengan pesan bahwa kekayaan sumber daya alam (SDA) dan aset negara harus dikelola efisien, produktif, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Pidato perdana ini menjadi sinyal arah kebijakan ekonomi pemerintahan Prabowo: menata BUMN, mengurangi pemborosan, menegakkan keadilan pajak, dan mengoptimalkan aset negara demi rakyat.***
Artikel Terkait
Motif Pembunuhan Dea Permata Karisma di Purwakarta Berhasil Diungkap Polisi!
Ade Mulyana, Penerus Ibunya Jadi Pembantu, Ternyata Dalang Modus Pembunuhan Dea di Purwakarta
Modus Mengejutkan Ade Mulyana dalam Pembunuhan Dea Permata Kharisma di Jatiluhur Purwakarta
Modus Ade Mulyana dalam Pembunuhan Dea Permata Kharisma yang Gegerkan Purwakarta
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dea Permata Kharisma di Purwakarta, Drama Palsu Ade Mulyana Terbongkar
Hari Ini Presiden Prabowo Akan Sampaikan Dua Pidato Penting di MPR dan DPR, 15 Agustus 2025
Proyek Besar Trans Borneo Railway,Mimpi Satu Dekade yang Bangkit, Menyatukan Sabah, Sarawak, Brunei, dan Kalimantan
Sakit Hati Jadi Pemicu Ade Mulyana Bunuh Dea Permata Kharisma di Purwakarta
Kronologi Lengkap dan Motif Ade Mulyana Bunuh Dea Permata Kharisma di Purwakarta
KPK Tegaskan Pengembalian Uang Bupati Pati Tak Hapus Unsur Pidana Korupsi DJKA