Ade Mulyana, Penerus Ibunya Jadi Pembantu, Ternyata Dalang Modus Pembunuhan Dea di Purwakarta

photo author
- Jumat, 15 Agustus 2025 | 06:56 WIB
Perkembangan terbaru (Kamis, 14/8/2025) kasus modus pembunuhan Dea Permata Karisma di Purwakarta. Ade Mulyana (kiri), pembantu yang dipercaya, jadi tersangka. (Dok. Istimewa)
Perkembangan terbaru (Kamis, 14/8/2025) kasus modus pembunuhan Dea Permata Karisma di Purwakarta. Ade Mulyana (kiri), pembantu yang dipercaya, jadi tersangka. (Dok. Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE – Perkembangan terbaru kasus modus pembunuhan Dea Permata Karisma di Purwakarta mengungkap fakta mengejutkan.

Pelaku, Ade Mulyana (26), yang selama ini dipercaya sebagai pembantu rumah tangga, ternyata dalang di balik tragedi berdarah tersebut.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Anom Danujaya, menjelaskan Ade telah tinggal bersama Dea dan suaminya di Komplek PJT II, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, selama kurang dari satu tahun.

Ia menggantikan ibunya yang sebelumnya bekerja sebagai pembantu di keluarga mertua Dea.

Baca Juga: Video Telegram Amalia Mutya Viral! Dari Ukhti Anggun Jadi Sosok Kontroversi?

“Pada hari kejadian, rumah hanya dihuni pelaku dan korban. Pelaku menagih gaji Rp500 ribu, tapi tidak ditanggapi. Kesal, pelaku memukul kepala korban dengan palu hingga tewas,” ujar Anom, Kamis (14/8/2025).

Sandiwara Teror dan Ancaman Palsu

Penyelidikan polisi mengungkap Ade Mulyana sengaja menciptakan drama ancaman palsu.

Ia mengarang cerita soal teror, orang asing yang mengintai, hingga pesan WhatsApp yang menuduh Dea berselingkuh.

Semua ini dilakukan agar ia semakin dipercaya menjaga korban.

Baca Juga: Motif Pembunuhan Dea Permata Karisma di Purwakarta Berhasil Diungkap Polisi!

Fery Riyana (38), suami Dea, mengaku selama ini terjebak dalam tipu daya tersebut.

“Kami pikir ancaman itu nyata, makanya saya minta dia menjaga istri saya,” kata Fery.

Namun, teror itu berhenti ketika Fery memasang CCTV pada 5 Agustus 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X