PURWAKARTA ONLINE - Pernyataan Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, kembali memanaskan diskusi publik soal sistem pemilihan kepala daerah.
Ia mendukung gagasan agar Pilkada dipilih oleh DPRD, bukan langsung oleh rakyat.
Usulan ini pertama kali disampaikan Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dan kini mulai ramai diperbincangkan di media sosial serta ruang politik nasional.
Bahlil mengungkapkan bahwa ide serupa telah ia sampaikan sejak HUT Partai Golkar pada Desember 2024.
Baca Juga: Link Video Full Andini Permata Dicari Netizen, Pakar Peringatkan Bahaya Malware!
“Saya dari awal sudah katakan pentingnya kita menata ulang sistem demokrasi melalui revisi undang-undang politik,” ujar Bahlil kepada media di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.
Bahlil menegaskan bahwa sistem pemilihan oleh DPRD sebetulnya tidak bertentangan dengan UUD 1945, asalkan dilakukan secara demokratis.
“Undang-Undang Dasar 1945 tidak menyebutkan bahwa pemilihan bupati atau wali kota harus langsung. Yang penting adalah prinsip demokrasi tetap dijaga,” katanya menambahkan.
Menurut Bahlil, sistem pemilihan langsung memang membawa semangat demokrasi, tapi juga menyimpan risiko konflik sosial yang tinggi.
Baca Juga: Peringatan Kudatuli: Ribka Tjiptaning Desak Jenderal Terlibat 27 Juli Diusut Hukum
“Yang menang aja kadang rasanya sakit hati, apalagi yang kalah. Pilkada sering bikin tetangga tidak saling sapa, bahkan ada pasangan yang cerai hanya karena beda pilihan,” kata Bahlil dengan nada prihatin.
Komentar tersebut viral di TikTok dan Instagram, terutama setelah akun @politikviral.id mengunggah cuplikan video pernyataan Bahlil yang diberi caption:
"Pilkada bikin cerai? Dengerin curhat Bahlil!"
Pernyataan ini menjadi trending juga di X (Twitter). Akun @IndoTalks menuliskan:
"Bahlil setuju Pilkada lewat DPRD. Katanya, biar gak bikin rakyat saling musuhan!"
Bahlil menekankan bahwa demokrasi bukanlah tujuan utama negara, melainkan alat untuk mencapai cita-cita bangsa.
Artikel Terkait
Kasus 'Kardus Durian Cak Imin' Hanya Isu Politik, Gugatan Praperadilan Ditolak oleh PN Jaksel
Klarifikasi Status Hukum Cak Imin dalam Kasus Kardus Durian: Putusan Pengadilan Jakarta Selatan Mengakhiri Kontroversi
Prediksi Surya Paloh, Segini Peluang Anies-Cak Imin Menang di Pilpres 2024
Gara-gara Komentari Film 'Dirty Vote', Cak Imin Dilaporkan!
Anies Baswedan dan Cak Imin Dorong Angket Pilpres 2024 untuk Transparansi Demokrasi
PKB Purwakarta Seret Lukman Edy ke Jalur Hukum! Tuduhan Ketidaktransparanan Cak Imin Berujung Laporan Polisi
Susunan Pengurus DPP PKB 2024-2029, Cak Imin Masih Ketum!
Pengurus DPP PKB 2024-2029, Kyai Ma'ruf Amin dan Cak Imin Memimpin!
Wapres Ma'ruf Amin dan Cak Imin Pimpin PKB, Inilah Susunan Lengkap Pengurus DPP Periode 2024-2029
Cak Imin Soroti Fatwa Haram Sound Horeg: Dukung Ekonomi, Asal Tak Ganggu!