PKB Purwakarta Seret Lukman Edy ke Jalur Hukum! Tuduhan Ketidaktransparanan Cak Imin Berujung Laporan Polisi

photo author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 15:59 WIB
Sekretaris DPC PKB Purwakarta, Ceceng Abdul Qodir (tengah), bersama sejumlah pengurus dan kader PKB di gedung Satreskrim Polres Purwakarta, Rabu 7 Agustus 2024. (Foto: Sinarjabar.com)
Sekretaris DPC PKB Purwakarta, Ceceng Abdul Qodir (tengah), bersama sejumlah pengurus dan kader PKB di gedung Satreskrim Polres Purwakarta, Rabu 7 Agustus 2024. (Foto: Sinarjabar.com)

Purwakarta Online - DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Purwakarta melaporkan mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy, ke Polres Purwakarta pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Laporan ini diajukan atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, yang lebih dikenal sebagai Cak Imin.

Langkah hukum ini dilakukan oleh Sekretaris DPC PKB Purwakarta, Ceceng Abdul Qodir, yang didampingi oleh sejumlah pengurus dan kader partai.

Ceceng menjelaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh Lukman Edy mengenai ketidaktransparanan pengelolaan keuangan partai di bawah kepemimpinan Cak Imin adalah tidak berdasar.

“Tuduhan Lukman Edy tidak berdasar sama sekali. Dia itu kan sudah lama tidak terlibat aktif dan keluar dari PKB. Jadi dia tidak tahu apa-apa tentang kondisi internal dan pernyataannya menyinggung seluruh pengurus dan kader PKB,” tegas Ceceng Abdul Qodir dalam pernyataannya.

Baca Juga: Putra Madura Unggah Klarifikasi Terkait Karawang Banjir Darah, Video Dihapus Lagi karena Diolok-olok Netizen

“Lukman Edy ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB.”

Pelaporan ini merupakan buntut dari pernyataan kontroversial Lukman Edy yang menuding PKB tidak transparan dalam pengelolaan dana partai, termasuk dana pemilu, pemilihan legislatif (pileg), dan pemilihan presiden (pilpres).

Lebih lanjut, Lukman juga menuduh PKB menihilkan peran para Kiai dalam keputusan-keputusan penting partai.

Ceceng Abdul Qodir menilai bahwa pernyataan Lukman tidak hanya tidak mencerminkan kondisi sebenarnya, tetapi juga berpotensi merusak citra partai secara keseluruhan.

"Pernyataan Lukman mengandung unsur pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang membahayakan partai secara institusi maupun para pimpinan PKB," tambahnya.

Baca Juga: Oegroseno Singgung Dosa Iptu Rudiana dalam Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Dalam kaitannya dengan peran Kiai, Ceceng menekankan bahwa PKB Purwakarta saat ini tengah fokus pada persiapan pilkada serentak, di mana partai terus menjalin komunikasi aktif dengan para ulama dan Kiai.

“Kami selalu berupaya menjaga hubungan baik dan kolaborasi dengan para Kiai dan ulama di wilayah kami,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X