Gara-gara Komentari Film 'Dirty Vote', Cak Imin Dilaporkan!

photo author
- Rabu, 14 Februari 2024 | 18:00 WIB
Cak Imin tanggapi soal film Dirty Vote yang dirilis pada Minggu siang 11 Februari 2024 , kemudian ia dilaporkan ke Bawaslu (instagram @cakiminnow)
Cak Imin tanggapi soal film Dirty Vote yang dirilis pada Minggu siang 11 Februari 2024 , kemudian ia dilaporkan ke Bawaslu (instagram @cakiminnow)

Purwakarta Online - Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun, Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dan Jusuf Kalla (JK) ke Bawaslu pada Selasa (13/2).

Laporan ini disusun karena Cak Imin dan JK diduga melanggar ketentuan masa tenang Pemilu 2024 dengan mengomentari film dokumenter "Dirty Vote."

Menurut Ahmad Fatoni, anggota Advokat Lisan, laporan tersebut dibuat terpisah.

Cak Imin dilaporkan karena komentar yang dianggap tendensius di media sosial Twitter.

Baca Juga: Chef Arnold Ikutan Komen! Insiden Adu Mulut Chef Juna dan Sopir Truk di Gerbang Tol Viral di Media Sosial

Dalam unggahannya, Cak Imin mengunggah ulang trailer film "Dirty Vote" yang dianggap menyudutkan salah satu paslon, khususnya paslon 02.

Pelaporan dilakukan karena unggahan tersebut dilakukan pada tanggal 12 Februari, yang masih dalam masa tenang Pemilu.

Fatoni menjelaskan bahwa Muhaimin Iskandar diduga melanggar Pasal 492 UU Pemilu, yang menjelaskan bahwa peserta pemilu yang melakukan kampanye di luar jadwal bisa dijatuhi sanksi pidana dan denda.

Cak Imin telah merespons laporan tersebut melalui media sosial dengan menyatakan, "Masak gak boleh komentar bro."

Baca Juga: Dirty Vote: Film Dokumenter PSHK Ungkap Kecurangan Pemilu 2024

Inilah Reaksi dari Ketiga Capres Soal Film Dokumenter Dirty Vote
Inilah Reaksi dari Ketiga Capres Soal Film Dokumenter Dirty Vote (umsu.ac.id)

Sementara itu, laporan terhadap JK dibuat karena komentarnya yang menyebut film "Dirty Vote" baru menggambarkan 25 persen tindakan kecurangan yang terjadi.

Ahmad Fatoni menyayangkan pernyataan JK dan berharap Bawaslu bisa memanggilnya untuk menegakkan aturan.

Komisioner Bawaslu, Puadi, mengonfirmasi pelaporan terhadap Cak Imin dan JK.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X