Ketika Gudang Garam Tak Lagi Menoleh ke Temanggung: Nasib Petani dan UMKM Tembakau di Ujung Tanduk

photo author
- Minggu, 22 Juni 2025 | 08:05 WIB
Petani tembakau Temanggung terancam? Kabar rudal Gudang Garam hantam panen bikin cemas. (Fauzi)
Petani tembakau Temanggung terancam? Kabar rudal Gudang Garam hantam panen bikin cemas. (Fauzi)

PURWAKARTA ONLINE – Suatu kabar mengejutkan datang dari dunia pertembakauan.

PT Gudang Garam, salah satu raksasa industri rokok Indonesia, menghentikan sementara pembelian tembakau dari Temanggung, Jawa Tengah.

Alasan yang disampaikan, penurunan penjualan rokok secara drastis dan stok tembakau yang sudah berlebih.

Keputusan ini ternyata menyisakan dampak besar bagi ribuan petani tembakau dan pelaku UMKM di Temanggung.

Mereka yang selama ini hidup dari daun emas khas pegunungan ini, kini dilanda kekhawatiran dan ketidakpastian.

Baca Juga: Link Video Asli Cikgu Fadhilah dan Abang Wiring Dicari, Pakar Peringatkan Bahaya Malware dan Jerat Hukum

Petani Kehilangan Harapan, Tembakau Menumpuk Tak Laku

Sutrisno, seorang petani tembakau dari Kecamatan Candiroto, mengaku bingung harus menjual hasil panennya ke mana.

Biasanya, Gudang Garam menjadi salah satu pembeli utama tembakau Temanggung.

Namun kini, gudang-gudang petani penuh dengan tembakau kering yang tak kunjung laku.

“Harga jatuh, pembeli besar seperti hilang dari peredaran. Kami hanya bisa menunggu,” katanya dengan nada lesu.

UMKM Rokok Lokal Terpukul Produksi

Tak hanya petani, UMKM yang memproduksi rokok lokal pun ikut terdampak.

Bahan baku yang biasanya mengalir lancar kini tersendat.

Banyak pelaku usaha kecil mulai mengurangi produksi, bahkan ada yang menghentikan operasi sementara demi menekan kerugian.

Slamet, pelaku UMKM rokok linting tangan, menyebut produksi turun hingga 60%. “Kami ini mata rantai dari petani juga. Kalau mereka terdampak, kami ikut goyah,” ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X