PURWAKARTA ONLINE – Letnan Jenderal (Letjen) TNI Djaka Budhi Utama resmi dilantik sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Jumat, 23 Mei 2025.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor Kemenkeu, Jakarta.
Djaka menggantikan Askolani yang sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Bea Cukai.
Djaka Mundur dari TNI Sebelum Menjabat
Penunjukan Djaka sempat menuai perhatian karena latar belakangnya sebagai perwira tinggi TNI.
Namun, Juru Bicara Presiden yang juga menjabat sebagai Mensesneg, Prasetyo Hadi, memastikan Djaka sudah mundur dari dinas militer.
Baca Juga: Spesifikasi Lengkap Redmi 13x: Kamera 108MP, RAM 16GB, Harga Mulai Rp1,6 Jutaan
"Sudah, mengundurkan diri sebagaimana yang dipersyaratkan," kata Prasetyo kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (23/5/2025).
Menurut Prasetyo, jabatan Dirjen Bea Cukai bukanlah penugasan biasa dan memerlukan proses resmi sesuai ketentuan hukum.
Sri Mulyani: Tugas Berat Menanti
Dalam sambutannya, Sri Mulyani menggarisbawahi pentingnya tugas yang akan diemban Djaka Budhi Utama.
Ia percaya Djaka mampu memimpin Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan integritas dan dedikasi.
Baca Juga: 4 Tahun Kepemimpinan Ibu Nunung Rahayu, Pembangunan Desa Pusakamulya Makin Terlihat
"Saya percaya Saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Tugas ini berat, tapi mulia," ujar Sri Mulyani.
Artikel Terkait
Dibongkar! Kasus Korupsi Bea Cukai Terkait Bea Masuk IMEI HP dan Tablet, oleh Pejabat Eselon II dan Menengah!
Viral TKW Hongkong Damprat Oknum Bea Cukai: Gamis Rp200 Ribu, Dipajak Rp9 Juta!
47 Pegawai Kemenkeu Pajak dan Bea Cukai Diperiksa, 31 Orang Perlu Ditindaklanjuti!
Prediksi Ekonomi Indonesia 2023 Pasca Kasus Korupsi Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Tantangan Sekaligus Peluang!
Pengalaman Buruk Prof Rhenald Kasali dengan Bea Cukai saat Pandemi: Obat Dipenyet-penyet dan Dipajak Tinggi!
Bea Cukai Dikeluhkan Terkait Peti Jenazah, Harus Bayar Biaya 30 Persen!
Kontroversi Peti Jenazah, Bea Masuk 30 Persen: Netizen Keluhkan Bea Cukai di Media Sosial
Peti Jenazah dan Kontroversi Bea Cukai, Netizen Keluhkan Biaya 30 Persen!
Keluhan Pungutan Bea Cukai atas Peti Jenazah Menimbulkan Kontroversi
Bea Cukai Langsa Gagalkan Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,22 Miliar