100 Pasangan di Purwakarta Resmikan Pernikahan Melalui Program Isbat Nikah BAZNAS

photo author
- Sabtu, 1 Maret 2025 | 20:12 WIB
BAZNAS bersama Kementerian Agama Purwakarta gelar Isbat Nikah bagi 100 pasangan di Kecamatan Darangdan. Program ini berikan kepastian hukum dan akses hak dasar bagi pasangan yang belum tercatat secara resmi. (Istimewa)
BAZNAS bersama Kementerian Agama Purwakarta gelar Isbat Nikah bagi 100 pasangan di Kecamatan Darangdan. Program ini berikan kepastian hukum dan akses hak dasar bagi pasangan yang belum tercatat secara resmi. (Istimewa)

“Banyak pasangan yang telah puluhan tahun menikah tetapi belum memiliki surat nikah. Hal ini bisa menjadi masalah serius, terutama dalam hal warisan dan status anak. Dengan program ini, mereka kini bisa bernapas lega,” jelas Nadratuzzaman.

Penyerahan Simbolis dan Penghargaan

Selain prosesi sidang Isbat Nikah, acara ini juga diisi dengan penyerahan simbolis dokumen pernikahan kepada lima pasangan sebagai representasi dari 100 pasangan yang mengikuti program.

Baca Juga: XPeng Rakit Mobil Listrik di Purwakarta, Siap Gempur Pasar EV Indonesia pada 2025

Tak hanya itu, KUA Kecamatan Darangdan juga mendapat penghargaan atas peran aktifnya dalam membantu masyarakat mendapatkan hak-hak administratif yang sah.

Model untuk Daerah Lain

Program Isbat Nikah ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui solusi administratif yang berdampak langsung.

BAZNAS berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai program yang bermanfaat dan menjangkau lebih banyak penerima manfaat di seluruh Indonesia.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mendukung program-program BAZNAS agar semakin banyak saudara-saudara kita yang terbantu dan memperoleh hak-hak mereka dengan lebih mudah,” tutup Nadratuzzaman.

Baca Juga: ASN Purwakarta Digrebek di Kamar Kos oleh Istri Sah, Siapa Dia? Penggerebekan yang Menggemparkan Warga

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purwakarta, Camat Darangdan, Kepala Desa se-Kecamatan Darangdan, Kapolsek Darangdan, Danramil Darangdan, serta para tamu undangan lainnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X