Kajari Purwakarta Batalkan Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Diskannak Rp 2,3 Miliar
PURWAKARTA ONLINE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta membatalkan penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi Proyek Sarana dan Prasarana Pemberdayaan Pembudidayaan Ikan Skala Kecil pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Purwakarta (Diskannak) Tahun Anggaran 2023 senilai Rp 2,367 miliar.
Padahal, sebelumnya Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, sempat berjanji akan menetapkan tersangka paling lambat Januari 2025.
Namun hingga akhir bulan ini, belum ada langkah konkret dalam penetapan tersangka.
Baca Juga: Korupsi BLT Dana Desa, Mantan Kades Pangkalan, Purwakarta Terancam Penjara Seumur Hidup
Kerugian Negara Bertambah
Martha menjelaskan bahwa alasan utama pembatalan penetapan tersangka adalah belum adanya angka pasti mengenai jumlah kerugian negara.
Ia mengungkapkan bahwa jumlah kerugian dalam kasus ini terus bertambah seiring dengan perkembangan penyelidikan.
"Dalam perkembangannya, penghitungan kerugian keuangan negara mengalami perubahan. Saat proses berjalan, jumlah kerugian bertambah lagi dan bertambah lagi," kata Martha, Jumat (31/1/2025).
Karena itu, lanjutnya, kejaksaan perlu melakukan penghitungan yang lebih teliti agar hasilnya benar-benar akurat.
Baca Juga: Skandal Korupsi Rp2,3 Miliar di Purwakarta, Bantuan Budidaya Ikan 2023 Tersangka Masih Misterius!
"Masalahnya hanya itu. Kalau penghitungan selesai, kami segera menetapkan tersangka. Tidak ada hambatan lain," tegas Martha.
Bisa Mencapai Rp 1 Miliar
Martha menambahkan bahwa fenomena seperti ini sering terjadi dalam penanganan kasus korupsi.
Artikel Terkait
Dana BLT DD Dipotong Hingga Rp 900 Ribu, Mantan Kades Purwakarta Terancam Hukuman Seumur Hidup
Warga Desa Pangkalan Purwakarta Pernah Desak Acep Djuhdiana Mundur, Kini Resmi Jadi Tersangka
Polisi Selidiki Dugaan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Acep Djuhdiana Wireja, Kades Pangkalan Purwakarta
Kader PDI Perjuangan Purwakarta Geruduk DPD Jabar, Desak Evaluasi DPC
Wisuda Tahfiz Qur’an SMPN 1 Purwakarta, Cetak Generasi Qur’ani Berprestasi
Mantan Kades Terlibat Kasus Korupsi Dana Desa di Purwakarta
Modus Korupsi Mantan Kepala Desa di Purwakarta, Potong Dana BLT Warga
Korupsi BLT Dana Desa, Mantan Kades Pangkalan, Purwakarta Terancam Penjara Seumur Hidup
Dugaan Korupsi Dana Desa di Purwakarta, Polisi Amankan Barang Bukti
Dugaan Korupsi Rp2,3 Miliar di Purwakarta, Bantuan Budidaya Ikan 2023 Tersangka Masih Misterius!