Dana BLT DD Dipotong Hingga Rp 900 Ribu, Mantan Kades Purwakarta Terancam Hukuman Seumur Hidup

photo author
- Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB
Mantan Kades Pangkalan, Acep Djuhdiana Wireja, terbukti memotong dana BLT hingga Rp 900 ribu per KPM. Kini ia terancam hukuman seumur hidup. (Istimewa)
Mantan Kades Pangkalan, Acep Djuhdiana Wireja, terbukti memotong dana BLT hingga Rp 900 ribu per KPM. Kini ia terancam hukuman seumur hidup. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE, Bojong - Kasus korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, menyeret mantan kepala desa Acep Djuhdiana Wireja sebagai tersangka.

Ia terbukti melakukan pemotongan dana BLT yang seharusnya diterima penuh oleh 120 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, menjelaskan bahwa setiap KPM seharusnya mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Namun, dana tersebut dipotong dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 900 ribu per KPM.

Baca Juga: Mantan Kades Pangkalan Bojong Purwakarta Terjerat Kasus Korupsi BLT, Merugikan Negara Rp 707 Juta

Akibatnya, mereka hanya menerima sebagian kecil dari haknya.

Dana BLT tersebut bersumber dari APBN tahun 2022 sebesar Rp 1.042.646.000.

Selain pemotongan dana BLT, ditemukan juga penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi tersangka.

Acep bahkan tidak melibatkan tim pengelola kegiatan (TPK) dalam pengelolaan dana desa.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Tahi Lalat di Wajah dengan Cepat dan Aman

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen laporan keuangan desa.

Acep dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda hingga Rp 1 miliar.

Kasus ini masih dalam pengembangan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X