PURWAKARTA ONLINE, Bojong - Kasus korupsi Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, menyeret mantan kepala desa Acep Djuhdiana Wireja sebagai tersangka.
Ia terbukti melakukan pemotongan dana BLT yang seharusnya diterima penuh oleh 120 keluarga penerima manfaat (KPM).
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, menjelaskan bahwa setiap KPM seharusnya mendapatkan BLT sebesar Rp 300 ribu per bulan.
Namun, dana tersebut dipotong dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 900 ribu per KPM.
Baca Juga: Mantan Kades Pangkalan Bojong Purwakarta Terjerat Kasus Korupsi BLT, Merugikan Negara Rp 707 Juta
Akibatnya, mereka hanya menerima sebagian kecil dari haknya.
Dana BLT tersebut bersumber dari APBN tahun 2022 sebesar Rp 1.042.646.000.
Selain pemotongan dana BLT, ditemukan juga penyalahgunaan anggaran desa untuk kepentingan pribadi tersangka.
Acep bahkan tidak melibatkan tim pengelola kegiatan (TPK) dalam pengelolaan dana desa.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Tahi Lalat di Wajah dengan Cepat dan Aman
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen laporan keuangan desa.
Acep dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ia terancam hukuman maksimal penjara seumur hidup dan denda hingga Rp 1 miliar.
Kasus ini masih dalam pengembangan.
Artikel Terkait
Aksi Heroik SP 88 di Purwakarta, Simbol Perlawanan Melawan Belanda
Sejarah SP 88, Pasukan Gerilya Purwakarta yang Ditakuti Belanda
Aksi SP 88 di Purwakarta, Dari Sabotase hingga Propaganda Melawan Penjajah Belanda
Daftar Lengkap BUM Desa di Kabupaten Purwakarta, Terdapat 183 BUM Desa!
Abang Ijo Hapidin, Siapkan Program Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purwakarta
Abang Ijo Hapidin, Berkomitmen Melalui Inovasi Pertanian dan Perikanan untuk Kesejahteraan Purwakarta
Abang Ijo Hapidin Siapkan Langkah Baru untuk Purwakarta
Polres Purwakarta Pastikan Imlek 2025 Berjalan Aman, 30 Personel Dikerahkan
Imlek di Purwakarta Terjamin Aman, Polres Fokuskan Pengamanan di Vihara dan Tempat Wisata
Mantan Kades Pangkalan Bojong Purwakarta Terjerat Kasus Korupsi BLT, Merugikan Negara Rp 707 Juta