PURWAKARTA ONLINE - Sejumlah kader, pengurus, dan simpatisan PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta mendatangi kantor DPD PDI Perjuangan Jawa Barat pada Kamis (30/1/2025).
Mereka menuntut klarifikasi atas berbagai polemik yang berkembang di internal DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap jalannya roda organisasi partai agar tetap sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDI Perjuangan.
Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Campaka, Abdul Kohar atau yang akrab disapa Kang Obing, menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan wujud tanggung jawab terhadap keberlangsungan partai.
Baca Juga: Acep Djuhdiana Wireja Ditahan, Polisi Ungkap Modus Korupsi Dana Desa Pangkalan Purwakarta
“Kami datang menyampaikan aspirasi dari pengurus DPC, PAC, ranting, serta sayap partai di Purwakarta. Kami prihatin dengan polemik internal yang terjadi dan berharap ada solusi terbaik,” ujar Kang Obing.
Menurutnya, evaluasi ini harus mencakup kepengurusan DPC, terutama Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB).
“KSB harus dievaluasi demi memastikan partai berjalan sesuai AD/ART, termasuk dalam aspek kinerja dan pengelolaan keuangan periode 2019-2024,” tegasnya.
Selain berdiskusi, mereka juga menyerahkan dokumen berisi aturan mekanisme partai kepada DPD PDI Perjuangan Jawa Barat.
Baca Juga: Kasus Gratifikasi Mobil Mewah di Purwakarta, APH RI Desak Kejari Segera Tetapkan Kejelasan!
Para kader berharap adanya solusi konkret demi menjaga soliditas partai di Purwakarta.***
Artikel Terkait
RSUD Bayu Asih Luncurkan Aplikasi Palma, Inovasi Layanan Kesehatan di Purwakarta
Abang Ijo Hapidin Hadiri Peringatan Isra Mi’raj PCNU Purwakarta, Tegaskan Komitmen Keagamaan dan Pertanian
Acep Djuhdiana Wireja Ditahan, Polisi Ungkap Modus Korupsi Dana Desa Pangkalan Purwakarta
Karyawan PT CRP Purwakarta Mengadu ke DPRD, Gaji Belum Dibayar Sejak Juni 2024
Dipanggil DPRD Purwakarta, PT CRP Mangkir dari Rapat Pembahasan Gaji Karyawan
DPRD Purwakarta Akan Panggil Lagi PT CRP, Karyawan Mengadu Tak Digaji Selama 6 Bulan
DPRD Purwakarta Tidak Akan Datangi PT CRP, Perusahaan Mangkir, Karyawan Terlantar
Nasib Tragis Karyawan PT CRP di Desa Cikopo Purwakarta: 6 Bulan Tak Digaji, Dipaksa Bayar Rp2,5 Miliar
Kasus Gratifikasi Mobil Mewah di Purwakarta, APH RI Desak Kejari Segera Tetapkan Kejelasan!
GWSN Resmi Lantik Pengurus DPC Purwakarta, Siap Jaga Budaya dan Persatuan Bangsa