PURWAKARTA ONLINE - Kasus korupsi dana desa yang menjerat mantan Kepala Desa Pangkalan, Acep Djuhdiana Wireja, terus berkembang.
Polisi membuka kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus ini.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Baca Juga: Imlek di Purwakarta Terjamin Aman, Polres Fokuskan Pengamanan di Vihara dan Tempat Wisata
"Kami akan terus memantau dan terbuka terhadap laporan dari masyarakat maupun media yang memiliki informasi terkait dugaan penyelewengan dana desa lainnya," tegasnya.
Diketahui, Acep diduga memotong dana BLT milik 120 keluarga penerima manfaat dengan nilai bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp900 ribu.
Selain itu, dana desa juga digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai anggaran resmi.
Baca Juga: Polres Subang Gerebek Pengedar Sabu di Cibogo, 100 Paket Narkoba Disita
Saat ini, penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen perencanaan dana desa, pelaksanaan anggaran, dan laporan pertanggungjawaban tahun 2022.
Acep dijerat dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup serta denda hingga Rp1 miliar.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyelewengan dana desa lainnya.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain yang ikut terlibat," tutup Lilik.***
Artikel Terkait
Aksi Heroik SP 88 di Purwakarta, Simbol Perlawanan Melawan Belanda
Sejarah SP 88, Pasukan Gerilya Purwakarta yang Ditakuti Belanda
Aksi SP 88 di Purwakarta, Dari Sabotase hingga Propaganda Melawan Penjajah Belanda
Daftar Lengkap BUM Desa di Kabupaten Purwakarta, Terdapat 183 BUM Desa!
Abang Ijo Hapidin, Berkomitmen Melalui Inovasi Pertanian dan Perikanan untuk Kesejahteraan Purwakarta
Abang Ijo Hapidin Siapkan Langkah Baru untuk Purwakarta
Polres Purwakarta Pastikan Imlek 2025 Berjalan Aman, 30 Personel Dikerahkan
Imlek di Purwakarta Terjamin Aman, Polres Fokuskan Pengamanan di Vihara dan Tempat Wisata
Mantan Kades Pangkalan Bojong Purwakarta Terjerat Kasus Korupsi BLT, Merugikan Negara Rp 707 Juta
Abang Ijo Hapidin Hadiri Peringatan Isra Mi’raj PCNU Purwakarta, Tegaskan Komitmen Keagamaan dan Pertanian