PURWAKARTA ONLINE - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus presidential threshold menciptakan babak baru dalam dunia politik Indonesia.
Dalam putusan perkara 62/PUU-XXI/2023 yang dibacakan pada Kamis (2/1/2025), Ketua MK Suhartoyo menyatakan bahwa syarat minimal 20% kursi DPR atau 25% suara sah nasional untuk mencalonkan presiden dan wakil presiden tidak lagi berlaku.
Langkah ini membuka peluang bagi semua partai politik untuk mencalonkan kandidat mereka sendiri.
Salah satu pihak yang menyambut baik keputusan ini adalah Partai Buruh.
Baca Juga: Ending ‘When the Phone Rings’ Episode 12, Misteri dan Kerinduan Hong Hee Joo
Said Iqbal, Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), menyebut ini sebagai kemenangan besar.
“Prinsipnya, Partai Buruh akan mencalonkan kandidat dari internal partai,” ujarnya kepada media, Sabtu (4/1/2025).
Meskipun belum memastikan apakah dirinya akan maju sebagai calon presiden, Said Iqbal memberikan petunjuk bahwa nama kandidat akan diumumkan pada Kongres Partai Buruh ke-2 di Oktober 2026.
“Kami sedang mempersiapkan strategi besar untuk Pemilu 2029,” tambahnya.
Baca Juga: UMK vs UMSK, Apa yang Harus Anda Ketahui?
Implikasi Putusan MK
Penghapusan presidential threshold ini diyakini akan membuat Pemilu 2029 lebih kompetitif.
Semua partai, termasuk partai kecil seperti Partai Buruh, memiliki peluang untuk mencalonkan kandidat tanpa harus berkoalisi.
Ini juga melengkapi putusan MK sebelumnya yang menurunkan parliamentary threshold menjadi di bawah 4% dan syarat pencalonan kepala daerah menjadi 6,5%.
Artikel Terkait
Hari Buruh Internasional, Aksi Besar-besaran Buruh di Indonesia
Hari Buruh Internasional, Ribuan Buruh Akan Turun ke Jakarta
Ratusan Ribu Buruh Bersiap Gelar Aksi Besar-besaran di Hari Buruh Internasional
Momentum May Day, Irwan P Abdurrachman: Penting Bagi Kita untuk Mengakui Peran Vital Para Buruh
Viral! Video Asusila 6 Menit 48 Detik Diduga Melibatkan Buruh PT SMJ Brebes, Netizen Heboh di TikTok!
Viral Video Asusila Buruh PT SMJ Brebes: Perusahaan Buka Suara, Netizen Heboh dan Penasaran!
Buruh Purwakarta Bersatu, FSPMI Ultimatum Pemerintah Soal UMSK
Ribuan Buruh Purwakarta Gelar Aksi Besar-Besaran untuk Tuntut UMSK
Konsolidasi Buruh, Langkah Awal Perjuangan UMSK Purwakarta
Pemerintah Diminta Responsif, Buruh Purwakarta Tuntut Keadilan