PURWAKARTA ONLINE - UMK adalah standar upah minimum yang berlaku di suatu kabupaten/kota.
Sementara itu, UMSK berlaku untuk sektor tertentu di kabupaten/kota tersebut.
Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013, UMSK harus lebih tinggi dari UMK dan hanya berlaku bagi sektor yang tercantum dalam peraturan.
Dasar Hukum dan Implementasi
Kebijakan UMK dan UMSK ditetapkan oleh gubernur atas rekomendasi Dewan Pengupahan.
Untuk Purwakarta, UMK 2025 ditetapkan sebesar Rp4.792.252,92.
Baca Juga: Gempa Megathrust Selatan Jawa: Potensi Tsunami Setinggi 20 Meter yang Mengancam
Sementara itu, UMSK Purwakarta 2025 mencakup lima sektor utama dengan nilai tertinggi Rp4.814.751,76 untuk sektor otomotif, komponen otomotif, dan kimia farmasi.
Kritik terhadap Kebijakan UMSK
Meskipun UMSK bertujuan melindungi pekerja di sektor tertentu, implementasinya kerap menuai kritik.
Fuad BM dari FSPMI Purwakarta menyebut kenaikan UMSK 2025 tidak signifikan dan jauh dari rekomendasi serikat pekerja.
Selain itu, aturan terkait masa kerja nol tahun dianggap bias dan kurang jelas.
Baca Juga: Momen Paling Ikonik di Solo Leveling Season 1 yang Bikin Penonton Tak Bisa Move On!
Perbandingan dengan Kabupaten Lain
Artikel Terkait
Kenaikan UMK Purwakarta 2025, Apa Artinya bagi Pekerja?
UMK Purwakarta 2025, Posisi dan Perbandingan di Jawa Barat
UMK Purwakarta 2025, Kesejahteraan Pekerja vs Tantangan Pengusaha
UMK Purwakarta 2025, Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan
UMK Purwakarta 2025 Naik 6,5%, Serikat Pekerja Soroti Ketimpangan
UMK Bekasi 2025 Naik 6,5%, Jadi yang Tertinggi di Jawa Barat
Dampak Kenaikan UMK Bekasi 2025, Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja?
UMK Kota Bekasi 2025 Tertinggi di Indonesia, Naik Jadi Rp 5.690.752
Daftar UMK Tertinggi di Indonesia 2025, Bekasi Unggul dan Purwakarta Bertahan
Persaingan UMK Bekasi, Karawang, dan Jakarta! Siapa yang Memimpin?