PURWAKARTA ONLINE - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) turun ke jalan pada Jumat (27/12/2024).
Mereka menuntut pemerintah daerah segera mengimplementasikan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Aksi ini dimulai di Kawasan Industri Kota Bukit Indah.
Massa buruh melakukan konvoi kendaraan bermotor, mengelilingi kawasan industri.
Baca Juga: Tragedi Jeju Air di Bandara Muan, Korban Tewas Meningkat Jadi 177 Orang!
Setelah itu, mereka bergerak menuju Kantor Bupati Purwakarta.
Dalam aksinya, para buruh membawa spanduk besar yang bertuliskan tuntutan mereka.
Mereka menyerukan agar Pemerintah Kabupaten Purwakarta segera merespons aspirasi buruh dengan kebijakan yang berpihak kepada pekerja.
Menurut FSPMI, pemerintah daerah dinilai lamban dan tidak responsif.
Baca Juga: Persib Berhasil Juara Paruh Musim Liga 1 2024/25 Usai Tundukkan Persis Solo
Padahal, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) sudah jelas.
“Hak-hak buruh harus diprioritaskan. Ini soal keberlangsungan hidup kami dan keluarga,” ujar salah satu peserta aksi.
Aksi ini juga mendapat solidaritas dari buruh Subang dan berbagai Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPA-FSPMI.
Kehadiran mereka menunjukkan kekompakan dalam memperjuangkan hak buruh.
Artikel Terkait
Kenaikan UMK Purwakarta 2025, Apa Artinya bagi Pekerja?
UMK Purwakarta 2025, Posisi dan Perbandingan di Jawa Barat
UMK Purwakarta 2025, Kesejahteraan Pekerja vs Tantangan Pengusaha
UMK Purwakarta 2025, Mewujudkan Kesejahteraan dan Keadilan
Om Zein Pulangkan TKI Purwakarta yang Sakit Kanker dari Arab Saudi
Profil Saepul Bahri Binzein, Dari Dosen hingga Bupati Purwakarta
Kekayaan Saepul Bahri Binzein, Bupati Purwakarta dengan Harta Rp 72,9 Miliar
Kemenangan Saepul Bahri Binzein di Pilkada Purwakarta 2024
Parang Gombong Purwakarta, Destinasi Camping dan Wisata Alam yang Memikat
Nikmati Liburan Akhir Tahun di Parang Gombong Purwakarta, Tempat Ideal untuk Camping dan Rekreasi