Semua elemen ini, kata menteri, harus bekerja sama untuk meningkatkan kinerja dan konsolidasi karena mereka adalah bagian integral dari Kemendes.
Baca Juga: Mengenal Sosok Putri Dubai (Seikha Mahra) Yang Ceraikan Suami Lewat Instagram
Peningkatan Kapasitas dan Sertifikasi PLD
Menanggapi isu-isu korupsi yang melibatkan kepala desa, Abdul Halim menegaskan bahwa kesalahan tidak boleh sepenuhnya dibebankan pada pendamping desa.
"Akhir-akhir ini kami mendengar ada kepala desa yang melakukan korupsi. Pendamping desa tidak bisa disalahkan karena tugas mereka adalah memberdayakan masyarakat desa, bukan mendampingi kepala desa," katanya.
Lebih lanjut, menteri menyatakan bahwa tugas pendamping desa tidak akan pernah selesai, sehingga keberadaan PD sangat penting.
"Saya katakan tugas PD tidak pernah selesai, maka sangat penting SDM harus meningkat. Kami akan menggelar peningkatan kapasitas dan sertifikasi khusus PLD," tambahnya, yang disambut meriah oleh para pendamping desa.
Kunjungan Menteri Abdul Halim Iskandar ke Bireuen diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat peran dan fungsi pendamping desa dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa yang berkelanjutan.
Usulan satu PLD untuk satu desa diharapkan mampu membawa perubahan positif dan mengoptimalkan pelaksanaan program-program pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.***
Artikel Terkait
Rp244,8 Juta BLT DD Disalurkan di Desa Pusakamulya Sepanjang Tahun 2023: Manfaat Dana Desa untuk Perekonomian Masyarakat
Pendamping Lokal Desa Dorong Petani Mandiri Pangan, Enjang Sugianto: Harus Paham Gizi dan Bertanam untuk Keluarga!
PLD Enjang Sugianto Ungkap Rincian BLT DD Desa Ciracas, Bantuan Rp900 ribu untuk 3 Bulan
Kades Nunung Rahayu Dorong Peningkatan Produksi Kopi di Pusakamulya, Pelatihan Petani dari Dana Desa 2024 Berjalan Sukses
Kades Korupsi Dana Desa Buat Karaoke, Duit Rakyat Buat Senang-senang!
Skandal Korupsi Kades, Dana Desa Rp 221 Juta Digelapkan untuk Karaoke dan Narkoba
Skandal Korupsi Kades: Dana Desa Rp 221 Juta Buat Karaoke dan Sabu! Pelajaran Penting untuk Transparansi Dana Desa
Modus Korupsi Kepala Desa, Gunakan Dana Desa Rp 221 Juta untuk Karaoke dan Narkoba, Terancam 20 Tahun Penjara
Modus Korupsi Dana Desa Terbongkar, Kepala Desa Ditangkap!
Kepala Desa Ditangkap, Korupsi Dana Desa Rp 221 Juta untuk Karaoke dan Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara
Monev Dana Desa Kiarapedes: Rp150 Juta untuk Kandang Ayam, Pembangunan Lapangan Sepak Bola Berlanjut!
Monev Dana Desa Kiarapedes: Rp150 Juta untuk Kandang Ayam Petelur dan Rp450 juta untuk Lapangan Sepak Bola