PurwakartaOnline.com - Modus korupsi dana desa kembali mencuat ke permukaan.
Kali ini, kasus menjerat Abdul Wahid, Kepala Desa Jatiwangi, Kecamatan Jatisari, Karawang, Jawa Barat.
Abdul ditangkap polisi karena menyalahgunakan anggaran dana desa sebesar Rp 221 juta.
Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan fisik di desanya tersebut, malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Desa Jatisari diketahui menerima anggaran sebesar Rp 968 juta untuk pembangunan desa pada tahun 2018.
Anggaran tersebut dicairkan dalam tiga tahap.
Baca Juga: Okie Agustina Ancam Laporkan Gunawan Dwi Cahyo ke Polisi, Mobil Swift Jadi Sengketa Pascaperceraian
Namun, dalam proses pencairan dan penggunaannya, Abdul Wahid melakukan pemotongan dana pembangunan fisik sebesar Rp 221 juta.
Tindakan korupsi ini kemudian terbongkar setelah dilakukan investigasi oleh pihak kepolisian.
Kronologi Kasus
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dalam keterangannya pada Rabu (7/2/2024), menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh Abdul Wahid.
"Pelaku menggunakan dana desa tahun anggaran 2018 untuk pembangunan fisik di Desa Jatiwangi, namun tidak digunakan sepenuhnya," ujar Wirdhanto.
Abdul Wahid memotong anggaran pembangunan fisik yang seharusnya dibayarkan sesuai dengan pagu anggaran.
Lebih lanjut Wirdhanto mengungkapkan, "Berdasarkan hasil pengembangan kami, pelaku menggunakan uang hasil korupsi untuk kepentingan kegiatan lain, atau hiburan mulai dari karaoke hingga mengkonsumsi sabu selama kurun waktu tahun 2018."
Artikel Terkait
DPR Sahkan RUU Desa, Masa Jabatan Kades Diperpanjang Jadi 8 Tahun
Desa Ciracas Umumkan Status 'Desa Maju' Berdasarkan IDM 2024, Kades: Kecamatan Kiarapedes Harus Punya TPA!
Kades Ciracas Eman Sulaeman: Kebersihan Lebih Utama, Baru Kita Bisa Bicara Wisata!
Musdes Pemutakhiran Data IDM 2024, Kades Pusakamulya Nunung Rahayu Gaungkan Semangat Kolaborasi untuk Pembangunan!
Kades Kiarapedes Eden Sudana Berikan Beasiswa Rp4 Juta untuk Siswa Berprestasi, Motivasi Anak untuk Maju
Kades Nunung Rahayu Dorong Peningkatan Produksi Kopi di Pusakamulya, Pelatihan Petani dari Dana Desa 2024 Berjalan Sukses
Kades Korupsi, Gasak Uang Negara Nyaris Rp1 Miliar
Kades Korupsi, Tiba-tiba Hilang: Kejaksaan Negeri Terus Memburu!
Kades Korupsi Kabur! DPO dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Skandal Korupsi Kades, Dana Desa Rp 221 Juta Digelapkan untuk Karaoke dan Narkoba