Polres Karawang Dinilai Lamban Tangani Kasus Persekusi Rombongan Kiai dan Banser NU

photo author
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 08:19 WIB
Nahdliyyin datangi Polres Karawang, menuntut kepolisian untuk menangkap pelaku Persekusi Kyai NU dan Banser. (Ist)
Nahdliyyin datangi Polres Karawang, menuntut kepolisian untuk menangkap pelaku Persekusi Kyai NU dan Banser. (Ist)

Baca Juga: 20 Peristiwa Penting Sejarah Indonesia yang Wajib Diketahui Generasi Muda!

Meskipun demikian, pernyataan ini tidak lantas meredakan amarah warga NU.

Aksi persekusi yang menyebabkan kerusakan pada mobil rombongan kiai dan luka pada salah satu anggota Banser tetap menjadi sorotan.

Ketua GP Ansor Karawang, Ahmad Syahid, mengungkapkan bahwa tindakan anarkis ini telah melukai persaudaraan di antara sesama umat Islam.

Menanggapi situasi ini, Ketua Umum Pengurus Besar NU (PBNU), Yahya Cholil Staquf, turut memberikan pernyataan.

Baca Juga: Sejarah Indonesia Merdeka, Perjalanan Panjang Menuju 17 Agustus 1945

Ia menduga bahwa insiden persekusi ini dilatarbelakangi oleh perbedaan pendapat terkait nasab Ba'alawi, yang berkaitan dengan gelar habib.

Gus Yahya, sapaan akrabnya, meminta agar perbedaan pendapat tidak berujung pada kekerasan.

"Kita meminta semua pihak saling menghormati perbedaan dan tidak menjadikan ini sebagai bahan olok-olok," tegasnya.

Gus Yahya juga mengimbau agar warga NU tidak melakukan aksi balas dendam dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian.

Baca Juga: Cedera Julian Guevara: Update Terbaru dari Dokter Tim Arema FC

"Alhamdulillah sekarang kepolisian sudah memproses dan kami minta supaya setelah teridentifikasi pelakunya agar segera ada tindakan hukum yang jelas," pungkasnya.

Namun, hingga berita ini ditulis, penanganan kasus oleh Polres Karawang masih dinilai lamban.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP M. Nazal Fawwaz, mengakui bahwa pihaknya baru berhasil mengidentifikasi satu pelaku yang kini masih dalam pengejaran.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Profil KH. Abdul Halim Majalengka

Senin, 14 April 2025 | 07:45 WIB
X