PURWAKARTA ONLINE - Kematian Dwinanda Linchia Levi (35), dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, terus menjadi sorotan nasional.
Levi ditemukan meninggal tanpa busana di kamar Kostel Mimpi Inn, Gajahmungkur, Semarang, Senin (17/11/2025) dini hari.
Kasus ini penuh tanda tanya: mulai dari saksi polisi, waktu laporan, hingga hasil autopsi yang belum dirilis.
Berikut rangkuman 12 fakta terbaru yang terkonfirmasi hingga hari ini.
1. Levi ditemukan tewas tanpa busana di kamar kostel
Korban ditemukan dalam kondisi tidak memakai pakaian dan tergeletak di lantai kamar 210 Kostel Mimpi Inn.
Posisi tubuh disebut tertutup kain. Fakta ini menjadi sorotan karena dianggap tidak wajar oleh keluarga dan mahasiswa.
Baca Juga: Fakta Baru: Pria Inisial D Menginap Bersama Levi di Kamar Hotel Sebelum Dosen Untag Itu Tewas
2. Pelapor pertama adalah seorang perwira polisi
Orang pertama yang melapor ialah AKBP Basuki (56), perwira Ditsamapta Polda Jawa Tengah.
Ia mengaku menemukan Levi tidak bernyawa sekitar pukul 05.30 WIB, lalu melapor ke Polsek Gajahmungkur.
3. AKBP Basuki berada di dalam kamar saat korban ditemukan
Dalam olah TKP, polisi mendapati AKBP Basuki berada di dalam kamar. Ia menjadi saksi utama sekaligus orang terakhir yang bertemu Levi.
4. Tidak ada temuan kekerasan pada visum luar