Kasus Bullying di MTsN 1 Purwakarta Berakhir Islah, Air Mata dan Harapan Jadi Penutup Luka
PURWAKARTA ONLINE - Kasus perundungan (bullying) di lingkungan asrama MTsN 1 Purwakarta akhirnya menemui titik terang.
Setelah melewati proses panjang dan penuh emosi, para korban dan pelaku sepakat berdamai melalui jalur restorative justice atau islah pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Mediasi yang digelar di lingkungan madrasah itu berlangsung haru. Tangis pecah saat para pelaku, delapan siswa senior menyampaikan permintaan maaf di hadapan keluarga korban.
Beberapa bahkan tak kuasa menahan air mata ketika mengakui kesalahan mereka terhadap tujuh siswa junior yang menjadi korban.
Orang tua para pelaku turut hadir dan menyampaikan penyesalan mendalam.
Mereka berharap, kejadian ini menjadi pelajaran berharga agar tidak ada lagi kekerasan di lingkungan sekolah, terlebih di tempat yang seharusnya menjadi ruang tumbuh dan belajar.
Jalan Damai di Tengah Luka
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Purwakarta, Munir Huda, menyebut langkah penyelesaian secara islah ini diambil untuk menjaga masa depan para siswa, baik korban maupun pelaku.
“Kami ingin mencari jalan terbaik agar persoalan ini tidak berlanjut. Restorative justice ini kami sebut juga sebagai islah, yakni penyelesaian dengan musyawarah dan saling memaafkan,” ujar Munir.
Menurut hasil penyelidikan internal, peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 4 Oktober 2025, di asrama putra MTsN 1 Purwakarta.
Insiden dipicu oleh ketegangan antara kelompok senior dan junior yang berujung pada tindak kekerasan.
Beberapa korban mengalami luka fisik seperti lebam di wajah dan tubuh. Bahkan, satu siswa disebut mengalami trauma cukup berat.
Dari tujuh korban, baru dua yang kembali ke asrama, sementara lima lainnya masih tinggal di rumah atas kekhawatiran orang tua mereka.