Sekolah Pilih Pendampingan, Bukan Pengusiran
Humas Kemenag Purwakarta, Lucky Andriansyah, menegaskan pihak sekolah akan memberikan pendampingan khusus bagi semua siswa yang terlibat.
Setiap dua siswa akan didampingi oleh satu guru Bimbingan Konseling (BK) untuk memastikan pemulihan psikologis berjalan baik.
“Pendampingan ini penting untuk memulihkan semangat belajar, baik bagi korban maupun pelaku,” kata Lucky.
Ia menambahkan, para pelaku tidak akan dikeluarkan dari madrasah. Alasannya, nama mereka sudah terdaftar di Pangkalan Data Ujian Madrasah (PDUM).
“Kalau sampai dikeluarkan, mereka tidak bisa ikut ujian. Itu artinya kita tidak melindungi hak dasar mereka untuk belajar. Karena itu, kita pilih jalan pembinaan dan pendampingan,” tegasnya.
Ketegangan Saat Mediasi: Wartawan Dilarang Liput
Meski berlangsung damai, proses mediasi sempat diwarnai insiden tidak menyenangkan. Seorang anggota Babinsa dilaporkan melarang sejumlah wartawan untuk meliput jalannya mediasi.
“Jangan diliput!” bentak oknum Babinsa tersebut, seperti disampaikan beberapa jurnalis yang berada di lokasi.
Insiden itu sempat menimbulkan ketegangan dan pertanyaan soal transparansi penanganan kasus kekerasan di sekolah.
Padahal, kehadiran media diharapkan bisa memberikan informasi yang berimbang dan menjadi sarana edukasi bagi publik agar kasus serupa tidak terulang.
Meski demikian, proses mediasi akhirnya berjalan lancar hingga selesai. Semua pihak bersepakat menutup lembaran kelam itu dengan perdamaian dan janji untuk memperbaiki diri.
Pelajaran dari Luka Lama
Kasus bullying di MTsN 1 Purwakarta menjadi pengingat bahwa kekerasan sekecil apa pun di lingkungan pendidikan bisa meninggalkan luka mendalam.
Namun, langkah damai yang diambil semua pihak menjadi contoh bagaimana keadilan restoratif bisa menyembuhkan, bukan sekadar menghukum.
Artikel Terkait
Koperasi Merah Putih Desa Cibeber Diresmikan, Langkah Nyata Warga Purwakarta Bangun Ekonomi dari Akar
Koperasi Merah Putih Desa Cibeber Resmi Diluncurkan, Dorong Ekonomi Warga Purwakarta
Purwakarta Mulai Terapkan PPPK Paruh Waktu, Gaji Sesuai UMP dan Jam Kerja Lebih Fleksibel
PPPK Paruh Waktu Resmi Berlaku! Cek Status NIP dan Besaran Gaji Terbaru di Mola BKN Termasuk di Purwakarta
Om Zein Sidak Proyek Hotmix Purwakarta: Jalan Baru Sudah Retak, Kontraktor Bakal Disanksi!
Purwakarta Serius Benahi BUMDes! Haerul Tamam Kenalkan Aplikasi 'LAKU BUMDESA' untuk Laporan Keuangan Transparan
Ketua NU Purwakarta: Jangan Seret Nama Besar, Hukum Harus Adil dalam Kasus Kuota Haji
Purwakarta dan Bandung Diguncang Tiga Kali Gempa Beruntun, BMKG Ungkap Fakta Mengejutkan di Baliknya!
BMKG Imbau Warga Lembang, Subang, dan Purwakarta Tetap Waspada Usai Tiga Gempa Mengguncang
Tiga Gempa Kecil Mengguncang Purwakarta dan Bandung Dini Hari, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada