AKBP Basuki Jadi Orang Pertama Temukan Levi di Kamar Hotel, Kronologi Pagi yang Janggal

photo author
- Kamis, 20 November 2025 | 09:10 WIB
Kronologi detik-detik AKBP Basuki menemukan dosen UNTAG Levi tewas di kamar hotel Semarang. Banyak kejanggalan muncul. (Dok. Istimewa)
Kronologi detik-detik AKBP Basuki menemukan dosen UNTAG Levi tewas di kamar hotel Semarang. Banyak kejanggalan muncul. (Dok. Istimewa)
  • Basuki adalah orang pertama yang menemukan korban.
  • Basuki adalah saksi kunci.
  • Basuki sedang diperiksa intensif oleh Propam.

Kabid Propam Kombes Saiful menegaskan bahwa Basuki “masih diamankan” untuk pemeriksaan internal.

Propam, kata dia, “jemput bola” atas semua informasi yang muncul.

Artinya, posisi Basuki tidak dianggap sebagai saksi biasa.

Baca Juga: Harga Sayuran Terbaru 18 November: Rawit ORI Mulai Naik Sedikit demi Sedikit, Pasar Cibitung Memanas

Mahasiswa: Ada Jeda Waktu yang Aneh

Dalam pertemuan di Mapolda Jateng, mahasiswa UNTAG mengungkap kejanggalan lain:

  • Korban diperiksa di RS Kariadi siang hari.
  • Korban kembali ke indekos malam hari.
  • Korban ditemukan tewas paginya.
  • Tapi ada aktivitas “berlebih” sebelum kematian menurut dokter.

Dan satu hal lagi yang menguatkan tanya besar, “Di indekos itu hanya Bu Levi yang tinggal. Sementara saksi kunci ini (Basuki) kami belum tahu apakah penghuni atau bukan.”

Mahasiswa menyebut ada selisih waktu cukup lama dari Levi terakhir terlihat hingga Basuki melapor.

Jeda inilah yang membuat banyak pihak mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di kamar itu.

Baca Juga: Persaingan Sekda Purwakarta Memanas: Dua Nama Jadi Sorotan, ASN Menunggu Keputusan Bupati

Polisi: Kami Periksa Semua, Jangan Berspekulasi!

Kepolisian mengaku memahami kegelisahan publik.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, menegaskan bahwa:

  • Semua saksi diperiksa.
  • Jejak CCTV ditelusuri.
  • Sumber informasi apapun akan diselidiki.
  • Hasil autopsi akan diumumkan setelah gelar perkara final.

Polda meminta publik sabar, karena proses ini “tidak bisa selesai satu-dua hari”.

Baca Juga: BRI Pimpin Sindikasi Rp5,2 Triliun untuk SSMS, Perkuat Pembiayaan Industri Sawit Nasional

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X