Polres Purwakarta Tangkap Mahasiswa Pelaku Pembunuhan Jesika, Terancam 16 Tahun Penjara

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 12:00 WIB
Polres Purwakarta menangkap mahasiswa pelaku pembunuhan Jesika (15). Dijerat pasal berlapis, terancam 16 tahun penjara. (Dok. Istimewa)
Polres Purwakarta menangkap mahasiswa pelaku pembunuhan Jesika (15). Dijerat pasal berlapis, terancam 16 tahun penjara. (Dok. Istimewa)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polres Purwakarta

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X