KDM Bakal Kuras Habis Dana Bencana dari APBD Jabar, Ini Alasannya!

photo author
- Rabu, 5 November 2025 | 21:42 WIB
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pastikan dana bencana dihabiskan agar tak disangka diparkir. Ia juga desak pusat cairkan Rp190 miliar hak Jabar. (Dok. ANTARA)
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi pastikan dana bencana dihabiskan agar tak disangka diparkir. Ia juga desak pusat cairkan Rp190 miliar hak Jabar. (Dok. ANTARA)

PURWAKARTA ONLINE – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menyatakan akan menghabiskan anggaran tanggap darurat bencana yang bersumber dari APBD Jawa Barat.

Langkah ini dilakukan agar tidak muncul tudingan bahwa Pemprov Jabar memarkir dana atau memiliki Silpa (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) yang besar.

“Saya ngomong ke Pak Sekda, (anggaran) harus saya habisin. Daripada saya dibilang diparkir, kemudian TKD saya dipotong lagi,” ujar Dedi di Gedung Sate, Bandung, Rabu (5/11/2025).

Dedi menegaskan, anggaran tanggap darurat bencana bukanlah dana yang diparkir.

Melainkan, dana tersebut memang disiapkan agar bisa langsung dicairkan ketika terjadi bencana alam, seperti banjir, longsor, atau gempa bumi.

“Pokoknya siap. Tapi nanti jangan disalahkan. Kalau ada duit yang disiapkan, itu bukan disimpan atau diparkir,” katanya.

Dana Siaga Masih Jauh dari Ideal

Dedi mengakui, anggaran siaga bencana Jawa Barat saat ini masih jauh dari angka ideal.

Menurutnya, provinsi rawan bencana seperti Jabar seharusnya memiliki dana siaga minimal Rp200 miliar.

“Kalau ukuran Jawa Barat sih Rp200 miliar harus ada sebenarnya. Tapi saya ngomong ke Pak Sekda, harus dihabisin,” ujarnya.

Baca Juga: Proyek Imah Hejo: Pertanian Terpadu Skala Kecil di Pedesaan Purwakarta

Namun kondisi fiskal daerah membuat Dedi harus berhitung cermat.

Jika dana tidak terserap, Pemprov bisa dianggap tidak efisien dan terancam pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.

Desak Pemerintah Pusat Bayar Dana Bagi Hasil

Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga mendesak pemerintah pusat agar segera membayarkan dana bagi hasil pajak tahun 2024 sebesar Rp190 miliar yang menjadi hak Provinsi Jawa Barat.

“Kalau kinerja Jabar baik, kemudian dari sisi kapasitas fiskal juga kuat, saya mohon agar dana transfer daerahnya dikembalikan, dibayarkan, karena itu hak kami,” tegas Dedi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X