Jesika Purwakarta: Polisi Ungkap Fakta Baru, Pembunuhan atau Murni Kecelakaan?

photo author
- Senin, 27 Oktober 2025 | 07:47 WIB
Polisi temukan titik terang kasus kematian Jesika di Purwakarta. Pria 23 tahun ditangkap, dugaan pembunuhan menguat. (Dok. Istimewa)
Polisi temukan titik terang kasus kematian Jesika di Purwakarta. Pria 23 tahun ditangkap, dugaan pembunuhan menguat. (Dok. Istimewa)

“Kami sudah periksa beberapa saksi, termasuk teman sekolah dan keluarga korban. Mudah-mudahan keterangan mereka mengarah ke orang yang terakhir bersama korban,” lanjut AKP Ali.

Polisi kemudian menelusuri jejak pria tersebut.

Dalam waktu kurang dari dua hari, nama Ardiayana Akmal (23) muncul sebagai orang terakhir yang diketahui berinteraksi dengan korban sebelum ia dinyatakan hilang.

Penangkapan Terduga Pelaku: Titik Terang yang Dinanti

Senin malam (20/10/2025), upaya polisi membuahkan hasil.

Tim gabungan dari Polsek Plered dan Satreskrim Polres Purwakarta berhasil menangkap Ardiayana Akmal, mahasiswa berusia 23 tahun, di wilayah Gandasoli, tak jauh dari lokasi penemuan jasad Jesika.

 

“Kami berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku di wilayah Gandasoli, tak jauh dari lokasi penemuan jenazah,” ujar Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun kepada wartawan di Mapolres Purwakarta.

Uyun menuturkan, penangkapan itu hasil kerja cepat berdasarkan pemeriksaan saksi, jejak komunikasi korban, dan hasil awal autopsi yang menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Jesika.

“Dari situ penyelidikan terus dikembangkan hingga akhirnya kami bisa mengamankan terduga pelaku,” ungkapnya.

Autopsi Menjadi Kunci: Bukan Kematian Alami

Hasil awal autopsi dari Rumah Sakit Sartika Asih Bandung menjadi titik balik penyelidikan.

Polisi memastikan, kematian Jesika bukan disebabkan oleh faktor alami.

 

Luka-luka pada tubuh korban menunjukkan adanya kekerasan sebelum korban meninggal dunia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polres Purwakarta, Polsek Plered

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X