Kronologi Sadis
- Minggu sore (5/10/2025): Dina datang dari Karawang ke rumah pelaku di Purwakarta.
- Malam hari: Pelaku mencekik korban hingga tewas, lalu memperkosanya.
- Dini hari: Tubuh korban dibungkus dalam kardus besar, dililit lakban.
- Pukul 01.00 WIB: Pelaku bersama dua rekannya membuang kardus ke Sungai Citarum dari Jembatan Merah Jatiluhur.
- Selasa pagi (7/10/2025): Jasad korban ditemukan warga Karawang mengambang di sungai.
Tragisnya, setelah membuang jasad korban, Heryanto masih sempat nongkrong dan minum kopi di kota Purwakarta, seolah tidak terjadi apa-apa.
Keesokan harinya, ia bahkan kembali bekerja di minimarket tempat korban juga bekerja.
Pasal Berlapis dan Ancaman Hukuman Mati
Polisi menjerat Heryanto dengan pasal berlapis:
- Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana)
- Pasal 338 KUHP (pembunuhan)
- Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 ayat 1 UU No.12/2022 (TPKS)
- Pasal 365 KUHP (pencurian dengan kekerasan)
“Ancaman hukumannya minimal 20 tahun penjara, maksimal hukuman mati,” tegas AKP Uyun.
Ahli hukum Asep Rahmat Saleh Setiaji, SH menyebut penerapan pasal berlapis adalah langkah tepat untuk memastikan pelaku tidak lolos dari jerat hukum.
“Kalau pembunuhan berencana tak terbukti, masih ada pasal TPKS dan pencurian yang bisa menjerat,” jelasnya.
Gelombang Emosi Publik: #KeadilanUntukDina
Kasus ini membuat warga Purwakarta dan Karawang murka. Media sosial dipenuhi tagar #KeadilanUntukDina.
Banyak yang menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman mati.
“Tidak ada alasan untuk memaafkan,” tulis salah satu netizen.
Keluarga korban hanya berharap proses hukum berjalan cepat dan adil.
“Kami tidak ingin pelaku sekadar dipenjara. Kami ingin nyawa dibalas nyawa,” kata ibu korban penuh air mata.
Cinta yang Menyesatkan
Kisah ini menjadi peringatan keras: cinta yang dipaksa akan berujung pada kehancuran.
Obsesi Heryanto telah menelan satu nyawa muda yang tak berdosa.
Dari cinta bertepuk sebelah tangan, berubah jadi neraka di dunia nyata.
Artikel Terkait
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta: Heryanto Terancam Hukuman Mati!
Motif Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta Terkuak! Hasrat Gelap Heryanto Bikin Polisi Geleng Kepala
Kasus Dina Oktaviani, Pembunuhan Keji di Purwakarta: Polisi Ungkap Fakta Mengerikan dan Ancaman Hukuman Mati!
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta, Ini Fakta Terbarunya
Terungkap! Motif Luar Biasa di Balik Pembunuhan Dina Oktaviani oleh Rekan Kerja di Purwakarta
Kasus Dina Oktaviani di Purwakarta: Polisi Jerat Heryanto dengan Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati!
Motif Mengejutkan Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta: Nafsu Syahwat, Dendam, dan Upaya Hapus Jejak
Terungkap! Kebohongan Baru Heryanto, Pembunuh dan Pemerkosa Dina Oktaviani: Kardus Berisi "Babi Hutan Gaib"
Cinta Berujung Maut di Purwakarta, Fakta Mengejutkan di Balik Pembunuhan Dina Oktaviani oleh Atasannya Sendiri
Kisah Cinta Berujung Maut: Fakta Mengejutkan di Balik Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta