Terungkap! Motif Luar Biasa di Balik Pembunuhan Dina Oktaviani oleh Rekan Kerja di Purwakarta

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:30 WIB
Heryanto, rekan kerja Dina Oktaviani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan di Purwakarta. Motifnya sungguh luar biasa dan tak disangka. (Dok. Polres Purwakarta/PURWAKARTA ONLINE)
Heryanto, rekan kerja Dina Oktaviani, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan di Purwakarta. Motifnya sungguh luar biasa dan tak disangka. (Dok. Polres Purwakarta/PURWAKARTA ONLINE)

Tragedi di Balik Minimarket: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani

PURWAKARTA ONLINE - Polisi akhirnya menetapkan Heryanto (27), rekan kerja korban, sebagai tersangka utama pembunuhan terhadap Dina Oktaviani (21), pegawai minimarket yang jasadnya ditemukan mengambang di Sungai Citarum, Karawang, Selasa (7/10/2025) lalu.

Fakta-fakta terbaru yang terungkap membuat publik terhenyak, bukan hanya karena kekejaman pelaku, tetapi juga karena motif di baliknya.

Kasus ini kini diusut tuntas oleh Satreskrim Polres Purwakarta setelah penyelidikan menunjukkan bahwa tindakan keji itu dilakukan di rumah pelaku di kawasan KM 72A Tol Cipularang, wilayah hukum Purwakarta.

Awal Mula: Undangan Misterius ke Rumah Pelaku

Menurut hasil penyelidikan, pertemuan antara korban dan pelaku bermula dari pesan singkat.

Pelaku mengundang Dina ke rumahnya di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, dengan alasan ingin meminjam uang sebesar Rp1,5 juta.

Padahal, korban sempat menyampaikan kepada ibunya, Yayah (53), bahwa ia berencana mengirim uang itu lewat transfer saja.

“Si bangsat itu memaksa uang Rp1,5 juta diantar ke rumahnya. Padahal anak saya sudah mau transfer,” ujar Yayah dengan nada geram saat ditemui Purwakarta Online, Sabtu (11/10/2025).

Namun, siapa sangka, pertemuan itu justru menjadi akhir hidup tragis bagi Dina.

Motif Keji: Hasrat yang Berujung Maut

Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menjelaskan bahwa pelaku diduga memiliki ketertarikan seksual terhadap korban.

“Dari hasil penyidikan dan alat bukti yang kami temukan, kami menetapkan inisial H sebagai pelaku pembunuhan terhadap korban DN atau Dina Oktaviani,” ujar Aa Uyun dalam konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Rabu (22/10/2025).

Pelaku diketahui melakukan penganiayaan dan kekerasan seksual terhadap korban di rumahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polres Purwakarta, Tribunnews, Polres Karawang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X