Atas perbuatannya, Heryanto dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP, serta Pasal 6 huruf b juncto Pasal 15 ayat 1 huruf c UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
“Ancaman hukumannya minimal 20 tahun penjara hingga maksimal hukuman mati,” tegas AKP Uyun.
Menurut Asep Rahmat Saleh Setiaji, SH, ahli hukum yang dihubungi Purwakarta Online, pasal berlapis diterapkan untuk memastikan pelaku tetap bisa dijerat meskipun salah satu unsur pidana tidak terbukti di pengadilan.
“Ini langkah tepat agar keadilan bagi korban tidak terhambat,” kata Asep.
Publik Geram, Tuntut Hukuman Maksimal
Kasus ini memicu kemarahan publik. Warga Purwakarta dan Karawang ramai menuntut hukuman seberat-beratnya bagi pelaku.
Di media sosial, tagar #KeadilanUntukDina menjadi trending.
Banyak warganet menilai, hukuman penjara seumur hidup tidak cukup untuk menebus kejahatan sekeji ini.
Keluarga korban berharap proses hukum berjalan cepat dan transparan.
“Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Jangan sampai ada Dina-Dina lain yang jadi korban,” kata sang ibu dengan mata berkaca-kaca.
Tragedi Cinta yang Berubah Jadi Horor
Kisah cinta yang berujung maut ini menjadi pengingat bahwa cinta tidak bisa dipaksakan.
Obsesi dan nafsu hanya akan membawa kehancuran.
Kini, Heryanto harus menghadapi konsekuensi terberat dari perbuatannya — kehilangan kebebasan, bahkan mungkin nyawa.
Dan publik masih menunggu: apakah hukum akan benar-benar berpihak kepada korban yang tak lagi bisa bersuara.***
Artikel Terkait
Gegerkan Warga karawang-Purwakarta! Misteri Pembunuhan di Sungai Citarum: Kisah Tragis Dina dan Rahasia Gelap di Balik Arus
Fakta Baru Kasus Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta: Heryanto Terancam Hukuman Mati!
Motif Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta Terkuak! Hasrat Gelap Heryanto Bikin Polisi Geleng Kepala
Kasus Dina Oktaviani, Pembunuhan Keji di Purwakarta: Polisi Ungkap Fakta Mengerikan dan Ancaman Hukuman Mati!
Kronologi Lengkap Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta, Ini Fakta Terbarunya
Terungkap! Motif Luar Biasa di Balik Pembunuhan Dina Oktaviani oleh Rekan Kerja di Purwakarta
Kasus Dina Oktaviani di Purwakarta: Polisi Jerat Heryanto dengan Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati!
Motif Mengejutkan Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta: Nafsu Syahwat, Dendam, dan Upaya Hapus Jejak
Terungkap! Kebohongan Baru Heryanto, Pembunuh dan Pemerkosa Dina Oktaviani: Kardus Berisi "Babi Hutan Gaib"
Cinta Berujung Maut di Purwakarta, Fakta Mengejutkan di Balik Pembunuhan Dina Oktaviani oleh Atasannya Sendiri